
Ilustrasi Pengadilan. (Istimewa)
JawaPos.com–Seorang pria didenda pada Jumat (17/5), karena menghasut anjing jenis Belgian Malinois untuk membunuh kucing. Belgian Malinois itu merupakan seekor anjing pensiunan militer.
Kucing tersebut peliharaan milik warga negara asing yang tinggal di Chuncheon, Korea Selatan, pada tahun lalu. Pengadilan Distrik Chuncheon memvonis pria berusia 72 tahun itu bersalah, karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan.
Pria tersebut diperintahkan untuk membayar denda 500.000 won atau sekitar Rp 5 juta, seperti yang dikutip dari The Korea Times. Pemilik anjing tersebut didakwa, karena menghasut anjingnya menyerang kucing tersebut pada 6 Oktober 2023.
Pria tersebut dilaporkan hanya menonton, ketika anjingnya membunuh kucing di salah satu jalan dan tidak melakukan intervensi.
Hakim Shin Dong Il mengatakan, pria tersebut lalai. Perilakunya mengakibatkan kematian kucing tersebut dan dia pantas membayar hukuman untuk itu.
Berdasar Undang-Undang Perlindungan Hewan, tindakan kejam yang mengakibatkan kematian hewan peliharaan dapat dihukum hingga tiga tahun penjara atau denda maksimum 30 juta won atau sekitar Rp 352 juta.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
