Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Maret 2024 | 23.36 WIB

Israel Serang RS Al-Shifa dengan Tank dan Tembakan Membabi Buta

Sejumlah warga Palestina mendapat perawatan, karena terluka selama pertempuran dengan pasukan Israel, di Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza pada 2 April 2018. (ANTARA/Xinhua/Wissam Nassar/tm) - Image

Sejumlah warga Palestina mendapat perawatan, karena terluka selama pertempuran dengan pasukan Israel, di Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza pada 2 April 2018. (ANTARA/Xinhua/Wissam Nassar/tm)

JawaPos.com - Pasukan Israel menyerang Rumah Sakti Al-Shifa di Gaza utara dengan tank dan serangan tembakan membabi buta yang merupakan pelanggaran nyata hukum internasional, kata Kementerian Kesehatan Palestina pada Senin (18/3), dikutip dari ANTARA.

Menurut pihak Palestina, militer mengepung rumah sakit dan ledakan dapat terdengar bersamaan dengan bentrokan kekerasan antara pasukan Israel dan Palestina.

Serangan itu ditujukan untuk melumpuhkan sistem kesehatan di Jalur Gaza, namun pasukan Israel bertanggung jawab atas nyawa staf medis, pasien, dan pengungsi di rumah sakit.


Amerika Serikat dan masyarakat internasional bertanggung jawab sepenuhnya atas keamanan dan nyawa para petugas medis, mereka yang terluka, pasien dan pengungsi, catat pernyataan itu.

Sementara beberapa pengungsi berhasil meninggalkan rumah sakit sebelum terjadi penyerbuan, pasukan Israel menargetkan fasilitas dan melepaskan tembakan di dalam, menewaskan dan melukai lainnya.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan hampir 1.200 orang.

Baca Juga: Gara-gara Cedera, Jordi, Elkan dan Yance Dicoret dari Timnas

Lebih dari 31.600 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di wilayah kantong tersebut, dan hampir 73.700 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel digugat melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan yang menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore