Jet Tempur KF 21. (Anadolu)
JawaPos.com - Korea Selatan mencegah seorang insinyur asal Indonesia meninggalkan negaranya selama beberapa bulan ke depan. Hal ini dilakukan terkait adanya dugaan pencurian data terkait proyek jet tempur KF-21.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebutkan, sang insinyur merupakan karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Pihak Korea Selatan menuduh insinyur Indonesia tersebut mencoba menyimpan data rahasia KF-21 dalam USB drive.
Baca Juga: APDESI Demo Lagi di depan Gedung DPR, Polisi Terjunkan 2.730 Personel
"Ada larangan untuk meninggalkan Korea Selatan sampai bulan April. Namun ini semata-mata untuk memastikan proses verifikasi berjalan dengan baik," ujar juru bicara Menlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, Selasa (6/2).
Meskipun larangan keberangkatan diberlakukan, Lalu mengatakan insinyur PT Dirgantara Indonesia tersebut tidak ditahan.
Kendati nama insinyur tersebut belum diungkapkan, Lalu mengatakan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk verifikasi dugaan pencurian data tersebut.
Baca Juga: Operasional Taksi dan Stan UMKM di Bandara Dhoho Kediri Molor, Pemkab Beri Penjelasan
Lalu juga menekankan pihaknya tidak ingin membuat hipotesis terkait tindakan yang mungkin diambil oleh pemerintah Indonesia jika insinyur tersebut terbukti bersalah.
"Kami tidak bisa berhipotesis mengenai apakah terduga bersalah atau tidak. Kami sedang memperhitungkan verifikasi dugaan itu selengkap mungkin," tambahnya
Kedutaan Besar Indonesia di Seoul juga telah berkomunikasi dengan Kemenlu Korea Selatan dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.
Baca Juga: Jadi Bumbu Rumah Tangga, Ternyata Sifat Cemburu Perempuan Dibenarkan dalam Surat At-Tahrim, Ini Kisahnya!
Dilansir dari Asia Today, selain dugaan pencurian data, proyek KF-21 juga menghadapi masalah tunggakan pembayaran oleh Indonesia. Meskipun setuju untuk menanggung 20% biaya proyek atau setara dengan 1,7 triliun won (Rp 19,97 triliun).
Dikabarkan pihak dari Pemerintah Indonesia baru membayar 227,2 miliar (Rp 2,6 triliun) hingga Januari 2019 silam. Terkait hal tersebut pihak Menlu RI, menegaskan urusan pembayaran utang KF-21 saat ini ditangani langsung oleh Kementerian Pertahanan Indonesia.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
