
Photo
JawaPos.com-Badan Pangan Singapura (SFA) telah memerintahkan penarikan 3 produk setelah badan tersebut menemukan alergen yang tidak disebutkan di dalamnya. Ketiga produk itu adalah wafer dan 2 saus. Ternyata 2 saus tersebut berasal dari Indonesia, sedangkan wafer dari Jepang.
Dilansir dari TheStraits Times, Kamis (8/9), SFA menyatakan putih telur dan tepung terigu ditemukan dalam wafer yang diimpor oleh Sinhua Hock Kee Trading, sedangkan sulfur dioksida ditemukan dalam dua saus yang berbeda.
SFA mengatakan pada hari Selasa (6/9) bahwa produk yang terkena dampak adalah Kecap Manis ABC, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024, dan diimpor oleh New Intention Trading Co; ABC Sambal Ayam Goreng Saus, dengan tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024, dan diimpor oleh Distributor Arklife; dan Fukutoku Seika Soft Cream Wafer, dengan masa kadaluarsa 20 April 2023.
Alasan Penarikan
Saus Sambal Ayam Goreng ABC dianggap mengandung asam benzoat, yang tidak tercantum pada label kemasan makanan. Baik tingkat sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi berada dalam tingkat maksimum yang diizinkan dalam saus. Importir telah diberitahu untuk menarik produk yang terlibat.
Apa itu alergen?
Alergen tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen secara umum, tetapi dapat mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadapnya.
Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak dan alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengonsumsinya. "Konsumen dapat menghubungi titik pembelian mereka untuk pertanyaan," terang SFA.
SFA menegaskan di bawah Peraturan Makanan Singapura, semua produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Hal itu temasuk makanan kemasan.
"Ini juga termasuk makanan yang dikemas sebelumnya, di mana semua bahan harus disebutkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi berat yang ada," katanya.
Klarifikasi BPOM RI
Kepada wartawan, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari pihak produsen. Menurutnya, produk tersebut sebenarnya tidak untuk ditujukan atau diedarkan ke pasar ekspor Singapura dan hanya diedarkan untuk pasar di Indonesia.Namun pihak produsen memberikan tambahan keterangan pada label kemasan dalam Bahasa inggris yang tidak lengkap,
"Produk itu hanya diedarkan di Indonesia. erdasarkan surat keterangan ekspor (SKE) dari Badan POM, PT Heinz ABC Indonesia mengajukan SKE untuk produk kecap manis (ABC SWT SCPCL SC MYSG) yang diexpor oleh EXCRA INTERNATIONAL PTE LTD (sebagai eksportir resmi PT. Heinz ABC. Produsen PT Heinz ABC secara rutin mengajukan SKE yang melampirkan hasil analisis produk kecap manis teruji aman dan layak konsumsi," tegas Rita. (*)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
