Demonstran pro-Palestina di depan ICJ.
JawaPos.com–Mahkamah Internasional (ICJ) menyelesaikan sidang putusan sementara atas laporan genosida Israel yang diusung Afrika Selatan. Beberapa tuntutan penting untuk meminimalisir jumlah korban dan krisis di Gaza menjadi prioritas utama dalam sidang itu. Namun, beberapa tuntutan utama belum diputuskan dalam sidang pada Jumat (26/1).
dilansir dari MEE, Jumat (26/1), Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengeluarkan keputusan sementara yang menyerukan Israel untuk menahan diri menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan. Resolusi tersebut juga memerintahkan Israel untuk mengambil segala tindakan sesuai kewenangan untuk mencegah tindakan genosida di wilayah konflik yang terkepung dan menghukum segala bentuk hasutan untuk melakukan genosida.
Namun, perjanjian tersebut tidak memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer di Gaza, salah satu tuntutan utama Afrika Selatan dalam kasus yang diajukan ke Den Haag awal bulan ini.
”Pengadilan mengingatkan bahwa perintahnya mengenai tindakan sementara memiliki efek mengikat dan dengan demikian menciptakan kewajiban hukum internasional bagi pihak manapun yang menerima tindakan sementara tersebut,” kata pengadilan pada Jumat (26/1).
Pengadilan menambahkan bahwa Israel akan diwajibkan untuk melapor ke pengadilan dalam jangka waktu satu bulan sekali tentang apa yang dilakukan untuk menegakkan tindakan tersebut. Mereka juga menyerukan pembebasan tawanan yang diambil Hamas selama serangan 7 Oktober 2023 di Israel selatan.
Walaupun pengadilan diperkirakan belum akan memutuskan apakah Israel melakukan genosida dalam perangnya di daerah konflik yang terkepung tersebut, pengadilan memutuskan beberapa dari sembilan tindakan sementara yang diminta Afrika Selatan.
Sembilan tindakan sementara yang diminta Afrika Selatan termasuk penghentian segera operasi militer di Gaza, mencegah pemindahan paksa warga Palestina, menghentikan pembatasan bantuan kemanusiaan yang masuk ke wilayah terkepung tersebut, menahan diri dari melakukan genosida dan segala hal yang menghasutnya, serta mencegah penghancuran bukti-bukti dugaan kejahatan yang terjadi di Gaza.
ICJ hanya memiliki yurisdiksi atas negara. Oleh karena itu dapat memberikan perintah kepada Israel, namun tidak kepada Hamas, sebuah entitas non-negara.
Keputusan ICJ pada Jumat (26/1), mengikat secara hukum, namun hanya sedikit yang bisa dilakukan pengadilan yang bermarkas di Den Haag untuk menegakkan kepatuhan pihak yang sedang berkonflik tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Belajar Bahasa Asing Bisa Ubah Cara Lihat Warna? Ini Fakta Ilmiah Menurut Psikologi
Negara-negara anggota PBB berpotensi meminta Dewan Keamanan PBB untuk menerapkan sanksi terpisah terhadap Israel jika Israel gagal mematuhi perintah ICJ.
Pemerintah Israel sebelumnya mengatakan, Den Haag tidak dapat menghentikan mereka dalam memulihkan keamanan di selatan dan utara negara tersebut. Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan dalam pidatonya di televisi bahwa dia menyambut baik keputusan tersebut.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
