Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Desember 2023 | 21.25 WIB

Pemerintah AS Ancam Lembaga dan Perusahaan Keuangan yang Membantu Rusia

Pemerintah AS mengancam perusahaan keuangan yang membantu Rusia./Reuters/Anton Vaganov - Image

Pemerintah AS mengancam perusahaan keuangan yang membantu Rusia./Reuters/Anton Vaganov

Jawapos.com – Kerenggangan yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia akibat konflik di Ukraina semakin menegangkan.

Washington sendiri terus berupaya menekan Moskow dengan berbagai hal termasuk keuangan.

Dilansir dari Reuters, Presiden AS Joe Biden pada Jumat (22/12) menandatangani perintah eksekutif yang mengancam hukuman bagi lembaga keuangan yang membantu Rusia menghindari sanksi.

Langkah ini dilakukan ketika dana bantuan militer AS untuk Ukraina hampir habis. Gedung Putih serta sekutunya lantas mencari cara baru untuk memperlambat upaya perang Rusia.

Washington sudah mempunyai wewenang untuk memberikan sanksi kepada lembaga-lembaga keuangan non-Rusia.

Langkah-langkah tersebut memperjelas bahwa AS dapat menargetkan lembaga-lembaga keuangan yang terlibat dalam transaksi dengan Moskow termasuk penjualan barang ke negeri tersebut.

Perintah tersebut dikeluarkan melalui koordinasi dengan sekutu, kata pejabat senior pemerintah, yang berbicara tanpa menyebut nama.

Washington sendiri telah berulang kali memperingatkan perusahaan-perusahaan agar tidak mengabaikan sanksi-sanksi AS yang dikenakan terhadap Rusia.

Mereka juga telah menargetkan perusahaan-perusahaan di Uni Emirat Arab, Turki, dan Tiongkok yang dituduh membantu Moskow menghindari tindakan tersebut.

“Kami mengirimkan pesan yang jelas: Siapa pun yang mendukung upaya perang Rusia yang melanggar hukum berisiko kehilangan akses ke sistem keuangan AS,” kata Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu Seorang pejabat Departemen Keuangan mengatakan, Washington menyatakan keprihatinannya kepada pemerintah di seluruh dunia.

Ia juga menambahkan, bahwa AS meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga-lembaga keuangan yang dapat memfasilitasi transaksi yang mendukung pengadaan input industri militer Rusia.

Pejabat tersebut mengatakan bahwa otoritas baru ini tidak terfokus pada negara tertentu dan tidak dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa pemerintah mengetahui transaksi ini.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore