Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 November 2023 | 15.19 WIB

Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina Telah Disepakati, Berikut Rincian Perjanjiannya

 

Pekerja Palestina yang berada di Israel selama serangan Hamas pada 7 Oktober disambut ketika mereka tiba di perbatasan Rafah setelah dikirim kembali oleh Israel ke Jalur Gaza pada Jumat (3/11).

JawaPos.com - Setelah PBB meminta gencatan senjata pada Israel beberapa waktu lalu, akhirnya perjanjian gencatan senjata untuk pembebasan sandera antara Israel dan Palestina, Hamas tersebut disepakati pada Rabu (22/11).

Diketahui, perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Palestina itu akan ditengahi oleh Qatar.  Gencatan senjata itu akan selama empat hari yang dimulai pada Kamis atau Jumat pekan ini.

Dikutip dari Antara, stasiun televisi Israel, Channel 12, membeberkan terkait beberapa rincian kesepakatan gencatan senjata.

Berikut beberapa poin yang berisi rincian perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati oleh Israel dan Palestina:

1. Jeda pertempuran selama 4 hari

Kesepakatan tersebut menetapkan jeda pertempuran selama empat hari. Pada masa itu, serangan udara akan diberhentikan selama enam jam dalam sehari.

2. Perpanjangan gencatan senjata

Perjanjian tersebut memungkinkan gencatan senjata diperpanjang selama masa jeda pertempuran. Bantuan-bantuan kemanusiaan akan diperbolehkan masuk ke Jalur Gaza.

Bantuan kemanusiaan yang akan masuk diperkirakan berjumlah 300 truk, termasuk didalamnya terdapat bahan bakar yang sebelumnya sempat dibatasi oleh Israel.

3. Membebaskan 50 warga Israel dan 150 warga Palestina

Pada perjanjian itu, 50 warga Israel yang disandera oleh Hamas akan dibebaskan. Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan 150 tahanan Palestina dari penjara-penjara Israel.

Dapat disimpulkan rincian pembebasan sandera tersebut perbandingannya satu berbanding tiga. Dimana setiap satu orang Israel yang dibebaskan oleh Hamas, maka tiga orang Palestina juga akan dibebaskan.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore