Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 November 2023 | 15.54 WIB

Tiongkok Kembali Melakukan Aksi Penutupan Ratusan Masjid, Disebut sebagai Upaya ‘Membasmi’ Agama Minoritas

Ratusan Masjid di Tiongkok Ditutup dan Dialihkan

JawaPos.com - Pihak berwenang Tiongkok telah mengambil tindakan tegas terhadap agama minoritas di wilayah utara Ningxia dan Gansu, dengan menutup atau mengubah ratusan masjid.

Tindakan tersebut, yang terjadi di wilayah yang memiliki populasi Muslim tertinggi setelah Xinjiang, merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk "membasmi" keberadaan agama minoritas di Tiongkok, seperti yang diungkapkan dalam sebuah laporan.

Dilansir dari theguardian.com, para peneliti di Human Rights Watch (HRW) telah menyampaikan bahwa pemerintah Tiongkok telah mengambil tindakan signifikan dengan mengurangi jumlah masjid di wilayah otonomi Ningxia dan provinsi Gansu.

Langkah ini mencerminkan bagian dari kebijakan yang lebih besar yang diimplementasikan oleh pemerintah Tiongkok, untuk mengendalikan dan membatasi keberadaan institusi keagamaan di negara tersebut.

Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah menjaga kendali ketat terhadap agama dan kelompok etnis minoritas di Tiongkok dalam waktu yang lama.

Sejak tahun 2016, ketika Xi Jinping, pemimpin Tiongkok, mengadvokasi sinisisasi terhadap agama-agama di negara tersebut.

Terjadi peningkatan signifikan dalam kecepatan dan intensitas perubahan yang diterapkan terhadap masjid-masjid, mencerminkan upaya penguatan kendali pemerintah terhadap aspek-aspek keagamaan di Tiongkok.

Pada bulan April 2018, Beijing mengeluarkan petunjuk yang menegaskan perlunya pejabat pemerintah untuk mengendalikan secara ketat perkembangan dan penataan lokasi kegiatan keagamaan Islam, serta mematuhi prinsip meruntuhkan lebih banyak bangunan dan mengurangi jumlahnya.

Peneliti HRW menggunakan citra satelit untuk menganalisis kebijakan konsolidasi masjid di dua desa di Ningxia.

Hasilnya menunjukkan bahwa antara 2019 dan 2021, kubah dan menara dipindahkan, dengan empat masjid mengalami perubahan mencolok, termasuk meratakan tiga bangunan utama dan merusak satu ruang wudhu.

Menurut Hannah Theaker dan David Stroup, penghapusan fasilitas wudhu merupakan cara efektif untuk menghilangkan fungsi tempat ibadah tanpa secara langsung terlihat.

Meskipun HRW tidak dapat menentukan jumlah pasti masjid yang telah ditutup atau diubah dalam beberapa tahun terakhir, laporan pemerintah menunjukkan kemungkinan mencapai ratusan.

Seperti di Zhongwei, di mana pada tahun 2019, pihak berwenang mengubah 214 masjid, mengkonsolidasikan 58 masjid, dan melarang 37 situs keagamaan ilegal, serta di Jingui, di mana lebih dari 130 situs dengan fitur arsitektur Islam telah "diperbaiki" menurut pihak berwenang.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore