
Warga Palestina mencari korban selamat setelah serangan udara Israel di kamp pengungsi Khan Younis. (Fatima Shbair/AP Photo).
JawaPos.com – Bombardir yang terus dilakukan Israel ke Gaza semakin menambah korban jiwa untuk warga sipil Palestina. Hal ini membuat tiga kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) geram hingga mengajukan gugatan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), pada Rabu (8/11).
Ketiga kelompok tersebut adalah Organisasi HAM Al-Haq, Al Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina. Mereka mendesak ICC untuk menyelidiki Israel atas tuduhan “apartheid” dan “genosida” serta mengeluarkan surat perintah untuk penangkapan para pemimpin Israel.
Surat perintah untuk penangkapan ditujukan terhadap Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Dilansir JawaPos.com dari Al Jazeera, menurut pejabat kesehatan Gaza, dokumen itu berisi desakan terhadap rentetan serangan udara Israel yang terus menerus terhadap wilayah sipil padat penduduk di Jalur Gaza.
Tercatat sampai saat ini serangan Israel telah menewaskan lebih dari 10.500 warga Palestina, dan hampir setengah dari mereka adalah anak-anak.
Selanjutnya dokumen tersebut juga meminta agar ICC memperluas penyelidikan kejahatan perang yang sedang berlangsung di Gaza.
Baca Juga: Relawan MER-C Indonesia Bagikan Kisahnya Mencium Wangi Jenazah Korban Genosida di Palestina
Saat ini Israel memang sedang melakukan pengepungan di seluruh Jalur Gaza serta melakukan pemindahan paksa terhadap penduduk sipil dengan menggunakan gas beracun. Israel juga menolak bantuan yang masuk dari berbagai negara untuk warga sipil yang berada di daerah kantung.
Tindakan-tindakan Israel ini sebenarnya sudah mendapat kecaman dari berbagai negara, namun Israel tetap tidak menghentikan aksinya, bahkan tegas menolak instruksi PBB untuk segera melakukan gencatan senjata.
Sebelumnya Kantor Kejaksaan ICC pernah membuka penyelidikan resmi terhadap situasi di Palestina pada tahun 2021 lalu, setelah menentukan bahwa kejahatan perang sedang dilakukan oleh Palestina dan Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
Namun, tindakan ICC tersebut mendapat kritik dari kelompok hak asasi manusia dan aktivis lain yang mengatakan bahwa tanggapan mereka terhadap serangan Israel yang berlangsung di Gaza tidak terlalu baik.
Saat ini pengacara hak asasi manusia, Emmanuel Daoud melakukan pengajuan terbaru kepada ICC dengan merujuk kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin atas kejahatan perang di Ukraina, dengan mengatakan “tidak ada ruang untuk standar ganda dalam peradilan internasional”.
Menurutnya, ini bukan tuntutan yang pertama kali untuk Israel, karena sebelumnya Reporters Without Borders (RSF) juga mengajukan pengajuan kepada ICC dengan tuduhan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang terhadap jurnalis di Gaza, tepatnya pada 31 oktober lalu.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
