Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 September 2023 | 16.31 WIB

Perdana Menteri Britania Raya, Rishi Sunak Mempertimbangkan Larangan Rokok untuk Generasi Mendatang

Kebijakan anti-rokok ala Selandia Baru berarti rokok akan dihapuskan secara bertahap untuk generasi berikutnya. Foto: Stefano Lunardi/Marka RF/Alamy - Image

Kebijakan anti-rokok ala Selandia Baru berarti rokok akan dihapuskan secara bertahap untuk generasi berikutnya. Foto: Stefano Lunardi/Marka RF/Alamy

JawaPos.com - Rishi Sunak sedang mempertimbangkan untuk perkenalkan beberapa langkah anti-rokok di dunia, yang nantinya akan berdampak pada larangan di generasi berikutnya untuk membeli rokok.

Dilansir dari The Guardian,salah satu sumber di Whitehall mengatakan perdana menteri sedang mempertimbangkan tindakan serupa dengan yang dilakukan Selandia Baru pada Desember lalu.

Hal ini melibatkan peningkatan usia legal untuk merokok sehingga tembakau tidak pernah dijual kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009.

Dapat dipahami bahwa janji kepemimpinan Sunak untuk mendenda orang sebesar £10 atau setara Rp. 187,954 karena tidak menemui dokter umum atau janji di rumah sakit mungkin juga akan dibahas kembali, meskipun hal ini mungkin sulit secara politis.

Gagasan tersebut diumumkan oleh perdana menteri selama kampanyenya pada musim panas 2022, namun tampaknya dibatalkan ketika ia mulai menjabat pada musim gugur lalu.

Di bawah pemerintahan mantan perdana menteri Jacinda Ardern, Selandia Baru juga membuat undang-undang untuk mengurangi kandungan nikotin dalam produk tembakau dan memaksa produk tersebut hanya dijual melalui toko khusus tembakau, bukan melalui toko serba ada dan supermarket.

Partai Buruh sebelumnya mengatakan pihaknya sedang melakukan konsultasi mengenai penghentian penjualan rokok secara bertahap bagi generasi muda dengan cara yang mirip dengan Selandia Baru.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore