Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Juli 2019 | 23.32 WIB

SPBU-Bengkel Tolak Mobil Jepang

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Penduduk Korea Selatan (Korsel) pemilik mobil Jepang pasti gelisah. Mereka tak bisa mengisi bahan bakar di SPBU maupun membawa mobilnya ke bengkel. Sebab, saat ini SPBU dan bengkel-bengkel di Korsel menolak melayani. Itu semua dilakukan karena hubungan Korsel-Jepang yang terus merenggang.

"Saya serasa menatap bendera Jepang setiap kali melihat mobil buatan Jepang," ujar salah seorang pemilik SPBU seperti dikutip Korea Times.

Aliansi bengkel-bengkel di Korsel sudah menolak memperbaiki mobil keluaran Jepang sejak 19 Juli. Boikot yang dilakukan pemilik SPBU dan bengkel itu membuat orang-orang menjadi takut membeli mobil buatan Negeri Sakura tersebut.

Yang terkena boikot bukan hanya mobil. Dilansir The Guardian, penjualan bir produksi Jepang juga turun hingga 40 persen. Penjualan bir impor lainnya naik. Bir dalam negeri juga mengalami kenaikan penjualan meski hanya 2,8 persen. Sentimen anti-Jepang juga merambah anime. Penjualan tiket Butt Detective: The Movie sepi peminat. Film itu dirilis 11 Juli.

Pemesanan paket perjalanan ke Jepang tidak hanya turun, tapi terjun bebas hingga 70 persen. Agensi perjalanan melaporkan, ada 50 persen pembatalan paket wisata ke negara yang dipimpin Perdana Menteri Shinzo Abe tersebut.

Banyak pihak takut bahwa sentimen anti-Jepang itu bakal melukai penduduk Korsel sendiri. Sebab, yang menjadi korban penolakan pengisian bahan bakar di SPBU adalah warga Korsel yang punya kendaraan keluaran Jepang, bukan penduduk Jepang. Jika SPBU-nya sepi, pemiliknyalah yang merugi, yaitu penduduk Korsel.

"Perang tidak akan bisa dimenangkan jika kita tidak tahu apakah kita menembak kawan atau lawan," tulis portal berita E Today.

Penduduk Korsel boleh saja menggaungkan kampanye anti-Jepang. Namun, Tokyo punya kuasa. Mereka berencana untuk mengeluarkan Seoul dari white list. Itu adalah daftar negara-negara yang mendapat keistimewaan dalam hal perdagangan dengan Jepang.

Korsel berpendapat bahwa tindakan Jepang itu bakal merusak hubungan ekonomi dua negara yang sudah berlangsung 60 tahun, termasuk kerja sama keamanan dan perdagangan bebas. "Mengeluarkan Korsel dari white list bertentangan dengan norma internasional," tegas Menteri Industri Korsel Sung Yoon-mo, Rabu (24/7).

Jepang bakal memutuskan untuk mengeluarkan Korsel atau tidak setelah mendata opini publik. Kemarin adalah batas akhir dengar pendapat opini publik itu. Kementerian Industri Korsel sudah mengirimkan e-mail ke pemerintah Jepang agar niat merevisi UU itu dibatalkan. Jepang di lain pihak belum mengeluarkan pernyataan apa pun.

Rumitnya Hubungan Jepang-Korsel
1990: PM Jepang Toshiki Kaifu meminta maaf atas pendudukan Jepang di Korsel. Langkah serupa dilakukan PM Jepang Tomiichi Murayama pada 1995.

2001: PM Jepang Junichiro Koizumi menulis surat permintaan maaf secara personal kepada jugun ianfu yang masih hidup. Mereka adalah para perempuan yang dijadikan budak seks tentara Jepang.

2015: Jepang dan Korsel membuat kesepakatan tentang jugun ianfu.

30 Oktober 2019: Pengadilan Korsel meminta Nippon Steel & Sumitomo Metal Corp membayar kompensasi kepada penduduk Korsel yang menjalani kerja paksa di perusahaan tersebut pada masa PD II.

29 November 2018: MA Korsel memerintah Mitsubishi Heavy Industries untuk memberikan kompensasi serupa.

8 Januari 2019: Pengadilan memperbolehkan penyitaan aset Nippon Steel & Sumitomo Metal Corp untuk membayar ganti rugi.

25 Maret 2019: MA memutuskan aset Mitsubishi Heavy Industries di Korsel boleh disita untuk membayar kompensasi.

1 Juli 2019: Jepang membatasi ekspor tiga bahan kimia yang penting bagi Korsel. Sepanjang Juli, berbagai pembatasan ekspor lain juga diberlakukan, khususnya untuk produk teknologi tinggi seperti cip.

19 Juli 2019: Pria Korsel membakar diri di depan kantor Kedutaan Besar Jepang di Seoul sebagai bentuk protes. Dia tewas. Penduduk Korsel mulai memboikot produk-produk Jepang.

Sumber: AFP, BBC, Washington Post

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore