Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Agustus 2015 | 05.19 WIB

Blokir Situs Pengkritik PM Najib yang Dituding Korupsi

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak - Image

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak

JawaPos.com KUALA LUMPUR - Skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menyeret Perdana Menteri (PM) Najib Razak masih terus menjadi sorotan publik.



Untuk menyelamatkan pamor sang pemimpin, Malaysia pun bakal kembali merepresi media. Khususnya media online dan situs-situs kritis.



Akhir pekan ini, pemerintah bakal memblokir sejumlah situs, baik situs media maupun nonmedia.



''Seluruh situs yang mempromosikan, menyebarkan informasi, dan memprovokasi publik untuk terlibat dalam unjuk rasa (anti-Najib) akan kami blokir,'' terang Komisi Multimedia dan Komunikasi Malaysian (MCMC) dalam pernyataan resminya, Kamis (27/8).



Pemblokiran itu, menurut MCMC, berkaitan dengan rumor tentang unjuk rasa besar-besaran di Kota Kuala Lumpur dan dua kota lainnya pada Sabtu (29/8) dan Minggu (30/8).



Unjuk rasa tersebut kabarnya digagas oleh Bersih. Aliansi terbesar organisasi-organisasi nonpemerintah Malaysia itu bekerja sama dengan lembaga-lembaga HAM dan para advokat reformis untuk melengserkan Najib.



Sebagai corong pemerintah, MCMC menyatakan bahwa unjuk rasa anti-Najib adalah gerakan yang negatif. Sebab, aksi protes tersebut akan mengancam stabilitas pertahanan dan keamanan nasional. ''Unjuk rasa juga hanya akan mencoreng citra Malaysia,'' tutur MCMC.



Sampai saat ini, tidak ada kejelasan tentang kasus 1MDB. Seperti dugaan awal, perombakan kabinet dan penggantian jaksa agung akan sukses menyelamatkan Najib.



Buktinya, tidak ada lagi kelanjutan investigasi kasus yang membuat beberapa orang penting pemerintahan itu tersingkir. Keberadaan uang USD 700 juta (sekitar Rp 9,8 triliun) yang sempat masuk rekening Najib pun kian tidak jelas. (AFP/hep/c20/ami)

Editor: Arwan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore