Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Juli 2023 | 03.21 WIB

Ingin Lepas dari Rusia, Ukraina Resmi Ubah Tanggal Perayaan Natal Menjadi 25 Desember

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy (Reuters)

JawaPos.com – Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, resmi meneken undang-undang baru tentang perubahan perayaan Natal di negaranya. Jika sebelumnya dirayakan pada 7 Januari kini menjadi 25 Desember.

Alasannya, Ukraina ingin benar-benar lepas dari Rusia. Sebagaimana diketahui, Ukraina berada di bawah pimpinan Rusia sejak abad ke-17. Rusia sendiri merayakan natal pada 7 Januari sesuai dengan Gereja Ortodoks.

“Perjuangan tanpa henti dan sukses untuk identitas mereka berkontribusi pada … keinginan setiap orang Ukraina untuk menjalani hidup mereka sendiri dengan tradisi dan hari libur mereka sendiri,” demikian penjelasan UU tersebut, seperti dilansir dari The Guardian, Minggu (30/7).

Selain alasan politik, Zelenskiy juga menyebut bahwa semakin hari, belakangan ini, keretakan antara gereja-gereja di Kyiv dan Moskow kian tampak. Terlebih setelah aksi invasi Rusia terhadap Ukraina.

Meski baru disahkan belakangan ini, namun beberapa Gereja Ortodoks Ukraina disebut telah memutuskan hubungan dengan Moscow sejak 2019. Bahkan, mereka sudah merayakan Natal pada 25 Desember mulai tahun lalu.

Tentunya, pengesahan undang-undang untuk mengubah Natal dari 7 Januari menjadi 25 Desember ini menjadi sebuah prahara yang besar dan berpengaruh pada simbol Rusia, Uni Soviet dan Komunisme, sejak Putin menguasai Krimea lalu memulai pemberonakan pro-Moskow di wilayah Donbas Timur.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore