Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Juli 2023 | 16.17 WIB

Berteriak di Depan Umum, Turis Perempuan Asal AS Ditahan Polisi di Dubai

Tierra Allen, turis asal Houston dan influencer TikTok, ditahan selama dua bulan di Dubai karena berteriak di depan umum. - Image

Tierra Allen, turis asal Houston dan influencer TikTok, ditahan selama dua bulan di Dubai karena berteriak di depan umum.

JawaPos.com - Seorang perempuan asal Houston, Texas, Amerika Serikat, berusia 29 tahun dan bernama lengkap Tierra Young Allen dilaporkan telah ditahan oleh kepolisian Dubai. Ia ditahan sejak Mei 2023 setelah berselisih dengan perusahaan persewaan mobil, dan ditangkap atas tuduhan berteriak di depan umum. Dilansir dari Times Now, Allen berpotensi menghadapi hukuman penjara atas perilakunya yang melibatkan seorang karyawan laki-laki di sebuah persewaan mobil.

Tina Baxter, ibunda Allen, menyatakan keprihatinannya tentang keselamatan putrinya saat ditahan di negara asing. Baxter mengatakan bahwa masalah Allen dimulai ketika ia mengalami kecelakaan bersama temannya di dalam mobil sewaan.

Ketika Allen pergi ke perusahaan persewaan mobil untuk mengklaim barang-barang pribadinya, ia diminta melakukan pembayaran untuk mengambil sisa barang-barangnya dan pegawai toko mulai meneriakinya. Allen menanggapi tersebut dengan berbalik meneriakinya.

"Allen mengetahui bahwa dia hanya dapat menerima barang-barang itu jika dia membayar sejumlah uang yang dirahasiakan," jelas Baxter yang dikutip dari situs stasiun televisi kabel Amerika Serikat, Bet.com. "Dia berurusan dengan individu yang sangat agresif, seorang pemuda di sana yang meneriakinya," tambahnya.

Selain ditahan, Allen juga dilarang bepergian sambil menunggu hasil penyelidikan. Ia diketahui telah menyewa pengacara di Dubai dan jika terbukti bersalah, ia harus bersiap menghadapi hukuman penjara.

Quanell X, seorang aktivis komunitas di Houston menegaskan kembali bahwa ketidaksetaraan adalah dasar penahanan Allen dan menjangkau pihak berwenang di UEA.

"Allen dipenjara karena satu alasan saja, dia meninggikan suaranya. Di negara itu, seorang perempuan bahkan tidak diperbolehkan meninggikan suaranya. Jika dia meninggikan suaranya, itu dapat dihukum penjara," ujar Quanell.

"Menurut pendapat kami, dia tidak melakukan kejahatan. Jangan menghukum perempuan karena melakukan hal yang sama yang dapat dilakukan pria di Dubai. Itu tidak adil dan tidak benar. Saya telah menghubungi Konsulat Amerika di Dubai. Saya masih menunggu tanggapan," tambahnya.

Dikutip dari majalah berita mingguan, Newsweek, undang-undang tentang perilaku di depan umum di UEA sangat berbeda dengan yang ada di Amerika Serikat.

Departemen Luar Negeri UEA pun telah memperingatkan orang Amerika yang mengunjungi negara mayoritas Muslim untuk mempertimbangkan bahwa 'Hukum kesopanan dan moralitas publik di seluruh UEA jauh lebih ketat daripada di Amerika Serikat'.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore