Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Juli 2023 | 23.38 WIB

Duh! Taliban Larang Perempuan Pergi ke Salon

Seorang wanita bercadar terlihat di depan salon kecantikan di Afghanistan. (Jorge Silva/Reuters) - Image

Seorang wanita bercadar terlihat di depan salon kecantikan di Afghanistan. (Jorge Silva/Reuters)

JawaPos.com - Pemerintah Taliban melalui kementrian moralitasnya memerintahkan untuk menutup salon kecantikan dalam satu bulan ke depan. 

"Batas waktu penutupan salon kecantikan untuk wanita adalah satu bulan," kata Mohammad Sadiq Akif, juru bicara Kementrian Pencegahan Kejahatan dan Penyebaran Kebajikan , Selasa (4/7).
 
Seperti dilansir JawaPos.com dari Reuters, pemerintah dari negara asing dan pejabat PBB telah mengutuk kebijakan pembatasan bagi hak-hak perempuan yang diberlakukan oleh Taliban.
 
 
Tahun lalu, pihak berwenang menutup sebagian besar sekolah menengah untuk perempuan, melarang wanita untuk masuk universitas dan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) bagi staf perempuan.
 
Selain itu, banyak pula tempat-tempat hiburan seperti taman, tempat pemandian, pusat kebugaran yang ditutup untuk perempuan.
 
Bila melihat ke belakang, saat pemerintahan Taliban jatuh pada tahun 2001 akibat serangan Amerika Serikat (AS), beberapa minggu setelah peristiwa 11 September, banyak salon kecantikan yang buka di Kabul dan kota-kota Afghanistan.
 
 
Namun, saat AS meninggalkan Afghanistan 2021 yang lalu dan Taliban kembali berkuasa, tempat kecantikan untuk perempuan semakin berkurang. Ada yang buka, namun harus disertai dengan tanda dan jendela yang tertutup.
 
Pemerintah di negara barat dan organisasi internasional telah memberi isyarat bagi Taliban, bahwa bila kelompok itu melakukan pembatasan bagi wanita maka mereka akan sulit mendapatkan pengakuan dari dunia internasional.
 
 
Di lain sisi, pemerintah Taliban mengatakan, mereka menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasi hukum Islam dan kebiasaan di Afghanistan.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore