Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Juli 2017 | 17.00 WIB

Malangnya, Remaja Ini Diperkosa Tetapi Dipenjara 30 Tahun

Kelompok HAM di El Salvador menghelat demo menentang hukum mengenai aborsi. - Image

Kelompok HAM di El Salvador menghelat demo menentang hukum mengenai aborsi.


JawaPos.com - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Seperti itulah nasib Evelyn Beatriz Hernández Cruz. Gadis asal Cojutepeque, El Salvador, tersebut telah diperkosa hingga hamil. Namun, gadis 19 tahun itu tidak menyadarinya hingga janin yang dikandungnya keguguran pada April tahun lalu. Bukannya mendapat simpati, dia malah divonis 30 tahun penjara. Sebab, jaksa menganggap dia sengaja membunuh janin di rahimnya.



Dennis Munoz, salah seorang pengacara Cruz, menegaskan bahwa kliennya tidak melapor kepada polisi karena merasa ketakutan. Dia juga tidak pernah memeriksakan diri. April tahun lalu, dia mengalami sakit perut luar biasa. Rupanya, dia keguguran dan pingsan sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Staf di rumah sakit lah yang melapor kepada petugas yang berwenang. Bayinya ditemukan di toilet dan Cruz akhirnya ditangkap.



Herrera maupuan Munoz sudah mengajukan bukti dan saksi-saksi yang membeberkan fakta terkait dengan kondisi Cruz, tetapi hakim tidak berpihak kepada gadis tersebut. Di El Salvador, aborsi memang dianggap sebagai tindakan ilegal. Pelakunya bisa dihukum hingga 40 tahun penjara.



Dulu sebelum 1998, aborsi masih diperbolehkan. Yaitu, dengan ketentuan untuk kasus pemerkosaan, inses, janin cacat, dan nyawa si ibu dalam bahaya. Tetapi, pada 1998 gereja-gereja Katolik dan politisi sayap kanan mendesak adanya perubahan. Sejak saat itu, apa pun alasannya, aborsi dianggap ilegal. Terhitung pada periode 1998–2013, ada lebih dari 600 perempuan yang dipenjara karena dituduh aborsi. (TheIndependent/AlJazeera/sha/c20/any)


Editor: Dwi Shintia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore