
Kelompok HAM di El Salvador menghelat demo menentang hukum mengenai aborsi.
JawaPos.com - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Seperti itulah nasib Evelyn Beatriz Hernández Cruz. Gadis asal Cojutepeque, El Salvador, tersebut telah diperkosa hingga hamil. Namun, gadis 19 tahun itu tidak menyadarinya hingga janin yang dikandungnya keguguran pada April tahun lalu. Bukannya mendapat simpati, dia malah divonis 30 tahun penjara. Sebab, jaksa menganggap dia sengaja membunuh janin di rahimnya.
Dennis Munoz, salah seorang pengacara Cruz, menegaskan bahwa kliennya tidak melapor kepada polisi karena merasa ketakutan. Dia juga tidak pernah memeriksakan diri. April tahun lalu, dia mengalami sakit perut luar biasa. Rupanya, dia keguguran dan pingsan sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Staf di rumah sakit lah yang melapor kepada petugas yang berwenang. Bayinya ditemukan di toilet dan Cruz akhirnya ditangkap.
Herrera maupuan Munoz sudah mengajukan bukti dan saksi-saksi yang membeberkan fakta terkait dengan kondisi Cruz, tetapi hakim tidak berpihak kepada gadis tersebut. Di El Salvador, aborsi memang dianggap sebagai tindakan ilegal. Pelakunya bisa dihukum hingga 40 tahun penjara.
Dulu sebelum 1998, aborsi masih diperbolehkan. Yaitu, dengan ketentuan untuk kasus pemerkosaan, inses, janin cacat, dan nyawa si ibu dalam bahaya. Tetapi, pada 1998 gereja-gereja Katolik dan politisi sayap kanan mendesak adanya perubahan. Sejak saat itu, apa pun alasannya, aborsi dianggap ilegal. Terhitung pada periode 1998–2013, ada lebih dari 600 perempuan yang dipenjara karena dituduh aborsi. (TheIndependent/AlJazeera/sha/c20/any)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
