
Perhelatan Labour 20 atau L-20 Summit. (Istimewa)
JawaPos.com - Labour 20 atau L-20 Summit yang berlangsung di India pada 21 Juni hingga 23 Juni kemarin merupakan bagian dari rangkaian acara G20 yang menjadi ajang puncak pertemuan serikat pekerja. Dalam acara tersebut, para delegasi menyusun Draft Joint Statement L20 dan B20 .
Empat orang Delegasi Indonesia diwakili Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Ganj Nena Wea hadir dalam sidang G 20 - L 20. Delegasi tersebut terdiri dari William Yani Wea sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI Jakarta, Hermanto Ahmad sebagai Sekertaris Jenderal DPP KSPSI, Idris Palar Wakil Presiden DPP KSPSI, dan Patricia Pinkan sebagai Deputy General Secretary DPP KSPSI.
William Yani Wea masuk menjadi salah satu team penyusun Draft Joint Statement L 20 dan B 20. Bahkan pria yang juga kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan bersama empat delegasi dari empat negara terpilih menjadi pendamping sidang untuk draft Joint Statement.
“Joint Statement tersebut untuk menjadi masukan kepada 20 Kepala negara yang bergabung dalam G 20,” kata William Yani Wea dalam keterangan tertulisnya.
Ada 10 poin usulan delegasi Indonesia yang masuk dalam Draft Joint Statement L20 dan B20 itu.
Pertama, semua negara harus menghormati martabat pekerja migran yang legal maupun ilegal. Salah satu solusinya adalah dengan aparat hukum di negara penerima pekerja migran harus memperhatikan pengaduan dan menghormati martabat pekerja migran.
Kedua, semua negara harus bekerjasama memberantas mafia human trafficking. "Kemudian, Tidak ada perbedaan skala gaji antara pekerja migran dengan pekerja di negara tersebut," ujar William.
William melanjutkan, keempat adalah peningkatan proteksi sosial kepada pekerja migran, apalagi pekerja yang terpaksa pergi ke negara penerima tanpa dokumen yang jelas dan dibayar dengan upah murah bahkan menjadi korban perdagangan orang. "Selain itu, peningkatan kepedulian pemerintah setiap negara sangat dibutuhkan juga, khususnya dari negara anggota G20," katanya.
Keenam, kata William, pelatihan untuk tenaga kerja yang memadai dan apabila terjadi hal yang buruk, perlindungan hukum dapat diberikan secara profesional, sehingga tidak akan ada lagi kasus mengenai pekerja migran tidak diperlakukan secara adil. Ketujuh, penyetaraan gender meskipun terlihat seperti kompetisi antara pemimpin dan aktivis lokal dan atau internasional.
"Kedelapan adalah soal jaminan sosial yang menjadi sangat penting bagi pekerja. Karena dengan kejadian Covid 19 ada banyak pekerja yang makin sulit hidupnya," katanya.
Kesembilan, ekonomi sebagai tolak ukur terbesar kehidupan manusia yang dibicarakan agar semua manusia tahu apa tanggung jawabnya untuk melindungi seluruh komponennya.
"Terakhir, banyak tenaga kerja yang dirumahkan dan jumlah pengangguran yang terus meningkat secara signifikan dipengaruhi oleh Revolusi Industri 4.0 dan Covid-19, oleh karena itu semua negara harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut," pungkasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
