Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Juni 2023 | 01.05 WIB

10 Usulan Indonesia dalam Draft Joint Statement L 20 dan B 20

Perhelatan Labour 20 atau L-20 Summit. (Istimewa) - Image

Perhelatan Labour 20 atau L-20 Summit. (Istimewa)

JawaPos.com - Labour 20 atau L-20 Summit yang berlangsung di India pada 21 Juni hingga 23 Juni kemarin merupakan bagian dari rangkaian acara G20 yang menjadi ajang puncak pertemuan serikat pekerja. Dalam acara tersebut, para delegasi menyusun Draft Joint Statement L20 dan B20 .

Empat orang Delegasi Indonesia diwakili Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Ganj Nena Wea hadir dalam sidang G 20 - L 20. Delegasi tersebut terdiri dari William Yani Wea sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI Jakarta, Hermanto Ahmad sebagai Sekertaris Jenderal DPP KSPSI, Idris Palar Wakil Presiden DPP KSPSI, dan Patricia Pinkan sebagai Deputy General Secretary DPP KSPSI.

William Yani Wea masuk menjadi salah satu team penyusun Draft Joint Statement L 20 dan B 20. Bahkan pria yang juga kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan bersama empat delegasi dari empat negara terpilih menjadi pendamping sidang untuk draft Joint Statement.

“Joint Statement tersebut untuk menjadi masukan kepada 20 Kepala negara yang bergabung dalam G 20,” kata William Yani Wea dalam keterangan tertulisnya.

Ada 10 poin usulan delegasi Indonesia yang masuk dalam Draft Joint Statement L20 dan B20 itu.

Pertama, semua negara harus menghormati martabat pekerja migran yang legal maupun ilegal. Salah satu solusinya adalah dengan aparat hukum di negara penerima pekerja migran harus memperhatikan pengaduan dan menghormati martabat pekerja migran.

Kedua, semua negara harus bekerjasama memberantas mafia human trafficking. "Kemudian, Tidak ada perbedaan skala gaji antara pekerja migran dengan pekerja di negara tersebut," ujar William.

William melanjutkan, keempat adalah peningkatan proteksi sosial kepada pekerja migran, apalagi pekerja yang terpaksa pergi ke negara penerima tanpa dokumen yang jelas dan dibayar dengan upah murah bahkan menjadi korban perdagangan orang. "Selain itu, peningkatan kepedulian pemerintah setiap negara sangat dibutuhkan juga, khususnya dari negara anggota G20," katanya.

Keenam, kata William, pelatihan untuk tenaga kerja yang memadai dan apabila terjadi hal yang buruk, perlindungan hukum dapat diberikan secara profesional, sehingga tidak akan ada lagi kasus mengenai pekerja migran tidak diperlakukan secara adil. Ketujuh, penyetaraan gender meskipun terlihat seperti kompetisi antara pemimpin dan aktivis lokal dan atau internasional.

"Kedelapan adalah soal jaminan sosial yang menjadi sangat penting bagi pekerja. Karena dengan kejadian Covid 19 ada banyak pekerja yang makin sulit hidupnya," katanya.

Kesembilan, ekonomi sebagai tolak ukur terbesar kehidupan manusia yang dibicarakan agar semua manusia tahu apa tanggung jawabnya untuk melindungi seluruh komponennya.

"Terakhir, banyak tenaga kerja yang dirumahkan dan jumlah pengangguran yang terus meningkat secara signifikan dipengaruhi oleh Revolusi Industri 4.0 dan Covid-19, oleh karena itu semua negara harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut," pungkasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore