
Pidinsia Barahama Pareda menunggu terbitnya akta kelahiran dari pemerintah Filipina di Pulau Balut
JawaPos.com - Seumur hidup, Pidinsia Barahama Pareda tidak pernah punya dokumen resmi yang mencatat nama dan tanggal lahir. Tapi, Kamis pekan lalu (16/11) perempuan yang hanya tahu bahwa dirinya lahir pada 1960 itu akhirnya punya akta kelahiran.
Di sana tertulis jelas identitasnya sebagai PID alias People of Indonesian Descent. Indonesia? Ya. Seperti ditulis Al Jazeera kemarin (20/11), Pareda hanyalah satu di antara ribuan warga keturunan Indonesia yang lahir dan besar di Filipina.
Persisnya di Pulau Balut dan Sarangani, dua pulau yang merupakan bagian dari Kepulauan Mindanao. Mereka generasi ketiga dari orang-orang Kepulauan Sangihe-Talaud, dua kepulauan di Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Filipina.
Selama berdekade-dekade tinggal di Filipina, Pareda dan ribuan PID yang lain stateless alias tak punya kewarganegaraan. Mereka tidak punya dokumen resmi, baik dari pemerintah Filipina maupun pemerintah Indonesia.
Filipina tidak menganggap mereka sebagai warga negara. Sedangkan Indonesia tidak pernah mengenal mereka. "Kami menggunakan surat baptis untuk mengurus apa pun," katanya sebagaimana dilansir Al Jazeera kemarin.
Dia berbicara dalam bahasa Sangir yang merupakan bahasa tutur warga Sangihe-Talaud. Dia tidak bisa berbahasa Tagalog, apalagi Indonesia.
Masalah muncul pada 2005. Saat itu pemerintah Filipina mewajibkan seluruh penduduknya punya akta kelahiran. Pareda pun kemudian mengurusnya lewat seorang pamong masyarakat seharga USD 3,9 (sekitar Rp 52 ribu).
"Saya sudah membayar lunas, tapi tidak pernah mendapatkan dokumen itu," keluhnya.
Dia pun lantas melanjutkan kehidupannya di Balut sebagai alien. Pareda mengantongi alien certificate of registration (ACR) yang diterbitkan pemerintah Filipina.
Dokumen itu memberikan hak bagi Pareda untuk tetap tinggal di Filipina. Tapi, ACR tidak gratis. Ada iuran tahunannya. Dan, tiap tahun Pareda harus memperpanjang dokumen tersebut ke Kota General Santos di Pulau Mindanao. Perjalanan ke kota tersebut menghabiskan banyak uang dan waktu.
ACR tidak membuat Pareda bisa bekerja di Filipina. Karena itu, dia dan ribuan PID lainnya bertahan dengan melakukan pekerjaan kasar di perkebunan kelapa sawit. Mereka memanen kelapa dan membuat kopra.
Ada juga yang bekerja di pesisir sebagai nelayan atau pengawet hasil laut. Pekerjaan yang penghasilannya tidak seberapa itu terpaksa mereka jalani demi menyambung hidup.
Namun, reformasi undang-undang kewarganegaraan Indonesia pada 2006 menerbitkan harapan mereka untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Sebab, Indonesia mengizinkan siapa pun warganya yang telah kehilangan kewarganegaraan untuk memperolehnya kembali.
Termasuk ribuan penduduk Indonesia yang bermukim di Filipina secara turun-temurun. Tapi, tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Persoalannya, mayoritas mereka tak mengenal bahasa Indonesia. "Siapa di sini yang bisa berbahasa Indonesia?" tanya Berlian Napitupulu, konsul jenderal Indonesia untuk Filipina, ketika bertemu mereka pada Kamis pekan lalu.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
