Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 Mei 2026 | 19.08 WIB

Proyek Jalan Khusus Tambang Kab. Bogor Masuk Tahap Penlok, 11 Km akan Terhubung JORR III

Foto udara suasana kemacetan parah yang didominasi truk tambang dan kendaraan pribadi di Jalan M. Toha, Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Foto udara suasana kemacetan parah yang didominasi truk tambang dan kendaraan pribadi di Jalan M. Toha, Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Bogor menyebut rencana pembangunan jalan khusus angkutan tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor mulai memasuki tahap penetapan lokasi (penlok) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan trase jalan khusus tambang tersebut telah ditetapkan dan kini proses penlok sedang berjalan di tingkat provinsi.

“Trasenya sudah ada. Penlok-nya sedang berjalan di Pemprov,” ujar Ajat, dikutip dari Antara, Minggu (10/5).

Ia menjelaskan jalan khusus tambang itu dirancang sepanjang sekitar 11 kilometer dan akan terintegrasi dengan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III. Jalur tersebut direncanakan melintasi tiga kecamatan kawasan tambang di Kabupaten Bogor, yakni Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.

Menurut Ajat, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar dalam APBD 2026 untuk pembebasan lahan proyek jalan khusus tambang tersebut.

Namun demikian, kebutuhan anggaran masih menunggu hasil appraisal dan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) yang saat ini sedang disusun.

“Kalau anggaran yang khusus tambang ya tetap, kita alokasikan sekitar Rp 100 miliar. Hari ini kan masih proses appraisal,” katanya.

Ajat menerangkan hasil appraisal nantinya akan menentukan bidang-bidang lahan yang harus dibebaskan pemerintah maupun lahan yang berpotensi dihibahkan pemiliknya. Ia menyebut sejumlah pengusaha tambang telah menyatakan kesiapan menghibahkan sebagian lahan yang dilintasi trase jalan tambang.

“Kalau sudah ada statement dia mau hibahkan, berarti kan tidak usah kita bebaskan,” ujar Ajat.

Menurut dia, skema hibah lahan tersebut berpotensi membuat anggaran pembebasan lahan tidak terserap seluruhnya sehingga sebagian dana dapat dialihkan untuk mempercepat konstruksi jalan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore