Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Juni 2025 | 23.58 WIB

Pelni Beri Diskon Tiket Kapal Laut 50 Persen untuk Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, Cek Tanggalnya

Kapal Pelni. (JawaPos.com). - Image

Kapal Pelni. (JawaPos.com).

JawaPos.com - Bentuk stimulus dari Pemerintah agar perekonomian bergerak dikonkretkan oleh BUMN. Contohnya PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) yang memberikan diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen untuk pemesanan dan keberangkatan mulai 5 Juni - 31 Juli 2025. 

"Periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025 untuk 25 kapal penumpang ke seluruh rute," kata Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Nuraini Dessy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/6). 

Lebih lanjut Dessy mengatakan, pemberian diskon ini sejalan dengan arahan pemerintah dalam mendukung stimulus perekonomian yang diumumkan beberapa waktu lalu. 

Pemberian diskon ini diyakini dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, UMKM dan perekonomian lokal di wilayah yang disinggahi kapal Pelni. Dessy memastikan diskon itu tidak berlaku bagi masyarakat yang sudah membeli tiket sebelum 5 Juni 2025, sehingga tidak ada proses pengembalian selisih dana yang akan dilakukan. 

Lantaran hanya berlaku untuk pemesanan dan keberangkatan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, Pelni juga memastikan diskon tiket 50 persen tidak berlaku untuk keberangkatan pada Agustus 2025. 

"Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana. Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025," jelasnya. 

Selanjutnya, pemberian diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang.

Adapun diskon tiket 50 persen ditetapkan dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass masuk Pelabuhan. Selain itu, Pelni memastikan diskon tiket 50 persen ini terbatas. Artinya, jika kuota tiket sudah terpenuhi sebelum 31 Juli 2025, maka pembelian akan berlaku dengan tarif normal. 

"Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum tanggal 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal dan diskon tidak berlaku untuk keberangkatan bulan Agustus dan seterusnya," ujar Dessy. 

Ia juga memastikan bahwa kebijakan stimulus diskon tiket kapal PELNI ini berlaku di seluruh channel pembelian tiket kapal PELNI, seperti aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, contact center 162, loket cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, Sukha by Livin Mandiri, BNI agen46, dan BRImo. 

"Selain itu juga berlaku di jaringan Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, easybook.com, via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo," pungkasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore