
Jalan tol Pekanbaru-Dumai dibuka fungsional oleh PT Hutama Karya (Persero) untuk masyarakat mulai hari ini, Senin (23/12). (Antara Photo)
JawaPos.com - Perkembangan infrastruktur yang cukup masif di Dumai mulai dilirik kalangan investor. Geliat investasi mulai terasa menyusul disosialisasikannya Perda RTRW Kota Dumai. Sejumlah investor disebut-sebut mulai serius untuk menanamkan investasi mereka di sana.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Hendri Sandra menyebutkan ada sekitar Rp 8 Triliun Investasi yang bakal masuk tahun ini.
"Dampak RTRW Kota Dumai sudah selesai sangat signifikan, para investor melirik Dumai sebagai tempat mereka akan berinvestasi," ujar Hendri Sandra seperti dikutip Riau Pos (Jawa Pos Group), Rabu (5/2).
Ia mengatakan angka Rp 8 Triliun itu meningkat cukup signifikan di bandingkan investasi yang masuk pada tahun lalu. "Tahun lalu, tercatat hanya sekitar Rp 1,3 Triliun Investasi yang masuk," tuturnya.
Namun, ia tidak merinci satu persatu investasi apa saja yang bakal masuk di Kota Dumai. "Ada di bidang kesehatan, Industri dan Perumahan dan beberapa bidang lainnya," terangnya.
Pihaknya terus melakukan dan membuat terobosan terbaru untuk mempermudah investasi masuk ke Dumai. "Salah satunya dengan Sistem Aplikasi Potensi Investasi (SIAPI). Aplikasi ini bisa di download oleh para pelaku usaha di Play Store," tuturnya.
Ia mengimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat agar mengurus perizinan usahanya sendiri dan tidak menggunakan jasa Calo atau pihak ketiga." Sehingga informasi yang didapatkan lebih jelas dan mudah. Karena pada prinsipnya Pemko telah mempermudah pelaku usaha dan masyarakat dalam proses pengurusan izin usaha maupun izin lainnya," tuturnya.
Pemkot Dumai memberikan kemudahan dalam memberikan izin, sehingga masyarakat jangan lagi menganggap mengurus izin menjadi beban dan akan mengalami kesulitan. "Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan investasi dan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di Kota Dumai," tuturnya.
Aplikasi ini juga sejalan dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang telah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 yang akan menerima semua informasi di seluruh Indonesia terkait investasi. "Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang mengharuskan pemerintah termasuk pemerintah daerah memberikan pelayanan perizinan yang cepat, murah, transparan dan berkualitas," tutupnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
