Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Agustus 2020 | 02.24 WIB

Dijamin PII dan Kemenkeu, GeoDipa Bangun PLTP di Dieng dan Patuha

ILUSTRASI: Panas Bumi. - Image

ILUSTRASI: Panas Bumi.

JawaPos.com - Ketersedian energi listrik terus dikebut pemerintah, terutama energi baru terbarukan (EBT). Pada Rabu (19/8), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyaksikan penandatanganan perjanjian pelaksanaan dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Yakni, PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2.

Kedua proyek tersebut dikerjakan oleh PT Geo Dipa Energi (Persero)/GeoDipa dan dibiayai Asian Development Bank (ADB) dengan nilai investasi USD 469,2 Juta.

Terlaksananya kedua proyek itu selain dibiayai ADB, juga mendapat jaminan dari pemerintah melalui Kemenkeu dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek pembangunan pembangkit listrik. Tujuannya untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat, yaitu listrik.

“Kementerian Keuangan bersama PT PII dan GeoDipa turut andil dalam meningkatkan pembangkit listrik energi baru terbarukan yang ramah lingkungan, mengurangi emisi karbon. Secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja barudi masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Luky di Jakarta, Rabu (19/8).

PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2 masing-masingnya memiliki kapasitas 55 MW. Proyek tersebut masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028. Kehadiran PLTP itu untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan, melalui energi panas bumi.

Keduanya dikerjakan oleh GeoDipa yang merupakan salah satu Special Mission Vehicles (SMV) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dirut GeoDipa Riki Firmandha Ibrahim menjelaskan, proyek PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2 merupakan investasi berkelanjutan yang sangat strategis. Kedua PLTP itu memproduksi energi bersih dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

“Pemanfaatan panas bumi menjanjikan kondisi lingkungan yang lebih baik. Hal ini dikarenakan dalam pengoperasioan pembangkit listrik panas bumi hampir tidak menghasilkan emisi karbon yang merusak lapisan bumi secara berkesinambungan," ujar Riki.

Baca juga: ADB Utangi Geo Dipa USD 300 Juta untuk Kembangkan Listrik Panas Bumi

Dirut PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan, penjaminan yang dimandatkan Kemenkeau kepada pihaknya sebagai pelaksana penjaminan pada proyek PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2 merupakan salah satu bentuk nyata upaya PT PII dalam mendukung program pemerintah untuk penyediaan listrik tenaga panas bumi. Energi tersebut dianggap aman dan ramah lingkungan. Tentunya memberikan manfaat peningkatan ekonomi Indonesia.

PT PII, kata Wahid Sutopo, pada proyek ini diharapkan turut mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional dan memastikan ketersediaan pasokan listrik ramah lingkungan kepada masyarakat.

“Proyek ini merupakan proyek kedua yang dijamin PT PII pada sektor konservasi energi. Sebelumnya PT PII telah memberikan penjaminan untuk proyek Hydropower Program," kata Wahid.

Sementara itu, Direktur ADB untuk Indonesia Winfried F. Wicklein dalam keterangannya menuturkan, pihaknya sangat senang dapat pemerintah Indonesia dalam mencapai target energi terbarukan. Pembiayaan dari ADB itu bagian dari

Bcaa juga: PLTP Ungaran Segera Dibangun

ADB sangat senang menjadi bagian dari Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, yang akan sangat membantu dalam mencapai target energi terbarukan pemerintah Indonesia. Sebagai bagian dari komitmen ADB untuk energi terbarukan. "Kami bangga terlibat dalam hampir seperempat kapasitas energi panas bumi terpasang di Indonesia," ujar Winfried F. Wicklein.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore