Lee Seung-gi Sebut Kasus Jeonse Cha Ga-won Bukan Wanprestasi, Melainkan Dugaan Penipuan Terencana
lee seung gi (x @sbs_star
JawaPos.com – Lee Seung-gi mengambil langkah hukum setelah dana jeonse (uang sewa dengan sistem deposit) senilai 10,5 miliar won yang dibayarkannya belum juga dikembalikan saat masa kontrak berakhir.
Menurut laporan Dispatch, kuasa hukum Lee Seung-gi pada 6 Agustus menyatakan bahwa pihak Cha Ga-won gagal memenuhi kewajiban pengembalian dana dan diduga berupaya menghindari tanggung jawab.
Dikutip dari Dispatch, pengacara Yoon Yong-seok dan Jang Jae-won mengungkapkan bahwa masa kontrak jeonse antara Lee Seung-gi dan Cha Ga-won telah berakhir pada hari itu.
Meski sebelumnya kuasa hukum Cha Ga-won menyatakan di persidangan bahwa dana akan dikembalikan tanpa kendala, istri Cha Ga-won justru disebut menyampaikan bahwa pengembalian tidak dapat dilakukan karena suaminya sedang tidak berada di tempat.
Tim hukum Lee Seung-gi menilai alasan tersebut sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab.
Kuasa hukum Lee Seung-gi menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar sengketa perdata, melainkan diduga merupakan tindak pidana penipuan yang direncanakan.
Menurut pernyataan yang disampaikan kepada Dispatch, mereka menduga Cha Ga-won dan istrinya sengaja membuat seorang figur publik memperoleh pinjaman dalam jumlah besar untuk menandatangani kontrak jeonse, lalu menggunakan dana tersebut tanpa berniat mengembalikannya ketika masa sewa berakhir.
Kasus ini bermula pada 2024 ketika Lee Seung-gi menandatangani kontrak jeonse untuk sebuah vila di kawasan Hannam-dong, Seoul, yang dimiliki pasangan Cha Ga-won.
Nilai deposit mencapai 10,5 miliar won, dengan sekitar 7,3 miliar won di antaranya berasal dari pinjaman bank.
Tim hukum juga mengklaim telah menemukan indikasi bahwa pihak Cha Ga-won sudah mempersiapkan proses pinjaman atas nama Lee Seung-gi bahkan sebelum kontrak sewa benar-benar dipertimbangkan.
Menurut Dispatch, Lee Seung-gi bahkan telah mengeluarkan biaya untuk persiapan pindah rumah karena percaya dana depositnya akan dikembalikan tepat waktu.
Namun, kegagalan pengembalian tersebut membuat biaya kepindahan ikut menjadi kerugian tambahan.
Tim hukumnya juga menyebut dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain, termasuk pasangan Cha Ga-won, perantara properti, hingga pihak yang terlibat dalam proses pinjaman dan penilaian aset, yang menurut mereka akan menjadi bagian dari penyelidikan aparat.
Sementara itu, Dispatch melaporkan bahwa Cha Ga-won telah ditahan pada 3 Agustus atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemberatan Hukuman untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu, termasuk penipuan.
Ia juga diduga gagal memenuhi perjanjian bisnis senilai 24,2 miliar won dengan perusahaan konten Nomus setelah menerima pembayaran di muka.
Pihak Lee Seung-gi menegaskan akan terus menempuh jalur hukum demi memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi, sembari tetap melanjutkan aktivitasnya di dunia hiburan.