
Hamish Daud dan istrinya Raisa. (instagram)
JawaPos.com - Desas desus seputar rumah tangga penyanyi Raisa Andriana dan Hamish Daud bermasalah akhirnya didapati faktanya. Ternyata benar rumah tangga pasangan yang usia perkawinan mereka genap berusia 8 tahun memang sedang berada di ujung tanduk.
Raisa melayangkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Gugatan tersebut didaftarkan ke pengadilan melalui kuasa hukum Raisa secara elektronik atau e-court.
Pada unggahan terbaru Hamish Daud di Instagram, netizen membanjiri dengan sejumlah komentar. Ada yang meminta sang aktor melakukan klarifikasi, ada pula yang menyebut penyebab Raisa melayangkan gugatan cerai karena faktor perselingkuhan.
"Gila lu bang @hamishdw nyelingkuhi @raisa6690 sama LC," komentar salah satu netizen.
"Kalau gosip benar selingkuh sama LC gue speechless banget," timpal yang lainnya.
Saat disinggung soal penyebab Raisa melayangkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud, Abid selaku Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan menegaskan pihak pengadilan tidak dapat membongkar penyebab perceraian meskipun dalam berkas perceraian dinyatakan secara jelas.
"Tentang alasan-alasan gugatan itu apa, nggak mungkin kami jawab. Karena itu ranahnya majelis hakim. Tapi yang lain-lain bisa kami jawab," kata Abid saat ditemui di kantornya, Kamis (23/10).
Raisa mendaftarkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud pada 22 Oktober 2025. Usai menerima berkas perceraian,Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan langsung menentukan majelis hakim yang akan menangani sidang perceraian mereka.
Selain itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menetapkan jadwal sidang perdana kasus cerai Raisa-Hamish Daud yang akan digelar pada 3 November 2025. Jika Raisa dan Hamish Daud hadir, maka akan dilakukan mediasi atau perdamaian.
"Jika kedua pihak hadir, tahapan pertama adalah perdamaian atau mediasi. Nah, itu diatur oleh PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Kalau seandainya hanya salah satu pihak yang datang, maka untuk kedua kalinya pihak yang tidak datang akan dipanggil," jelas Abid.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
