Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 September 2025 | 01.56 WIB

Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Ternyata Sudah Resmi Bercerai secara Agama sejak 10 September 2025

Mediasi antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf dinyatakan buntu. Pernikahan mereka yang kini berjalan di tahun ke-7 sudah tidak lagi bisa diselamatkan. (Shafa Nadia/Jawapos) - Image

Mediasi antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf dinyatakan buntu. Pernikahan mereka yang kini berjalan di tahun ke-7 sudah tidak lagi bisa diselamatkan. (Shafa Nadia/Jawapos)

JawaPos.com - Rumah tangga Selebgram Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf tidak mungkin dapat diselamatkan lagi mengingat mereka sudah resmi bercerai secara agama.

Gugatan perceraian yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan disebut hanya untuk mengurusi proses administratifnya saja supaya juga dinyatakan cerai secara negara.

"Sejak tanggal 10 September sebelum gugatan kami ajukan, mereka telah bercerai secara agama, sudah dicerai oleh tergugat," kata Sangun Ragahdo selaku pengacara Tasya Farasya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9).

Karena sudah dicerai, maka secara agama antara Ahmad Assegaf dengan Tasya Farasya sudah tidak lagi menjadi pasangan suami istri. Mereka pun telah tinggal di tempat terpisah buntut atas perceraian yang telah terjadi. 

"Mereka telah pisah rumah, sudah tidak tinggal satu rumah lagi," tegas pengacara Tasya Farasya.

Dalam sidang perdana pada hari ini, antara Ahmad Assegaf dan Tasya Farasya mencapai kesepakatan bahwa hak asuh anak diberikan kepada pihak ibu. Tak ada perdebatan atau polemik terkait masalah itu.

Selain karena memang sudah dicerai, alasan Tasya Farasya juga menggugat cerai Ahmad Assegaf karena hilangnya rasa kepercayaan. Itu terjadi setelah dana perusahaan milik Tasya diduga diambil dan angkanya cukup besar, meski belum bersedia diungkap nominalnya.

Dugaan penggelapan dana perusahaan oleh Ahmad Assegaf kabarnya telah terjadi sejak 2021 silam. Tak hanya itu, Tasya Farasya juga disebut tidak pernah mendapat nafkah selama mereka menikah.

"Nafkah tidak ada. Kalau bagi ibu Tasya bukan karena tidak dinafkahi. Tapi kembali lagi karena masalah kepercayaan," paparnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore