Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 September 2025 | 00.50 WIB

EXO-CBX dan SM Entertainment Gagal Capai Kesepakatan, Mediasi Pertama Berakhir Tanpa Hasil

EXO-CBX dan SM Entertainment gagal sepakat, mediasi pertama di Pengadilan Seoul berakhir buntu. (Allkpop)

JawaPos.com - Perseteruan hukum antara EXO-CBX dan SM Entertainment kembali menjadi sorotan publik setelah mediasi pertama yang digelar pengadilan berakhir tanpa adanya kesepakatan

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (23/9) itu digelar oleh Divisi Perdata ke-15 Pengadilan Distrik Timur Seoul, dengan Hakim Cho Yong Rae sebagai pimpinan sidang. 

Mengutip laman Allkpop, agenda mediasi ini mencakup dua hal penting, yaitu gugatan SM terhadap EXO-CBX terkait pemenuhan kontrak, serta klaim EXO-CBX mengenai pembayaran yang belum diselesaikan.

Sidang mediasi yang bersifat tertutup tersebut berlangsung sekitar 30 menit dan hanya dihadiri oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak. 

Namun, setelah diskusi singkat, kedua pihak tidak menemukan titik temu. Pengadilan kemudian menjadwalkan sidang mediasi kedua yang akan digelar pada 10 Oktober mendatang.

Konflik panjang antara EXO-CBX dan SM bermula pada Juni 2023, ketika Chen, Baekhyun, dan Xiumin secara resmi menyatakan ingin mengakhiri kontrak eksklusif mereka dengan SM Entertainment

Ketiganya menuding SM gagal memberikan transparansi dan data akurat terkait pembagian hasil pendapatan. 

Tak hanya itu, mereka juga mengajukan laporan resmi ke Komisi Perdagangan Adil Korea atas dugaan pelanggaran yang dilakukan SM.

Meski sempat memanas, kedua belah pihak kemudian mencapai kesepakatan parsial. Mereka sepakat bahwa kontrak eksklusif hanya berlaku untuk kegiatan grup bersama EXO, sementara EXO-CBX diberikan kebebasan untuk menjalani aktivitas individu melalui agensi baru mereka, INB100. 

Namun, perjanjian itu kembali menimbulkan masalah ketika SM menuduh EXO-CBX melanggar kesepakatan dengan tidak membayar 10 persen dari pendapatan aktivitas individu, sebagaimana yang sebelumnya telah disetujui.

Pada April tahun lalu, SM Entertainment resmi melayangkan gugatan hukum terhadap EXO-CBX atas dugaan pelanggaran kontrak tersebut. 

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore