Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 September 2025 | 15.33 WIB

Selalu Gagal Bercerai di Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang, Andre Taulany Kini Ceraikan Erin Lewat PA Jakarta Selatan

Andre Taulany. (Dok. Instagram @andreastaulany) - Image

Andre Taulany. (Dok. Instagram @andreastaulany)

JawaPos.com - Andre Taulany beberapa kali mencoba untuk menceraikan istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany, melalui Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. 

Namun usahanya untuk bercerai selalu menemui kegagalan karena selalu ditolak majelis hakim. Padahal, Andre Taulany tetap ngotot mau bercerai dengan Erin.

Kali ini, mantan vokalis Stinky itu mendaftarkan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). Permohonan cerai Andre ke Erin resmi didaftarkan pada 12 September 2025 lalu.

Abid, Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pendaftaran cerai talak yang diajukan oleh Andre Taulany.

"Iya benar, sudah masuk, daftar pada tanggal 12 September atas nama AT," kata Abid saat ditemui di kantornya.

Permohonan cerai talak Andre Taulany dimasukkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyesuaikan dengan tempat domisili Erin yang kabarnya berada di wilayah hukum Jakarta Selatan. 

"Tapi terkait alamat itu, nanti akan dibahas di ruang sidang. Apakah benar tempat tinggalnya di alamat dimaksud atau tidak," ungkapnya.

Setelah menerima pendaftaran cerai yang diajukan Andre Taulany, pihak pengadilan lantas menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara cerainya.

Selain itu, pihak pengadilan juga telah menetapkan jadwal sidang perdana perceraian antara Andre Taulany dengan Erin.

"Sidang pertama pada tanggal 24 September. Kalau kedua belah pihak hadir, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, maka wajib dilakukan mediasi," jelasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore