Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Agustus 2025 | 06.55 WIB

Uan Kaisar Tegaskan Penyanyi Siapapu Boleh Bawakan Lagu Juicy Luicy Tanpa Izin

Band Juicy Luicy membuat challenge di TikTok. (Instagram Juicy Luicy) - Image

Band Juicy Luicy membuat challenge di TikTok. (Instagram Juicy Luicy)

JawaPos.com-- Banyak penyanyi di Indonesia dibuat bingung saat harus menggunakan lagu ketika akan manggung. Mereka dilanda kekhawatiran karena sempat muncul wacana harus izin kepada pemilik hak cipta secara langsung sebelum membawakannya dalam acara komersial.

Uan Kaisar selaku vokalis Juicy Luicy secara tegas mengumumkan bahwa penyanyi siapapun boleh membawakan lagu-lagu Juicy Luicy tanpa harus minta izin terlebih dahulu. 

Hal itu diungkapkan Uan saat melakukan live di akun media sosialnya yang kemudian diunggah ulang oleh akun fanbase Juicy Luicy. Akun gosip Lambe Turah juga ikut mengunggah di akun resminya.

"Kalau Juicy Luicy, kita nggak pernah nagih atau suruh izin. Bawain saja nggak apa-apa," kata Uan Kaisar.

Dia secara khusus juga menyinggung ketika lagu Juicy Luicy dinyanyikan di kafe. Uan Kaisar tegas menyatakan lagu-lagunya boleh dibawakan tanpa harus minta izin terlebih dahulu.

"Live music di kafe boleh dibawain. Kapan aku nuntut royalti dari manggung di kafe. Silakan bawain saja di kafe," ungkapnya.

Pernyataan Uan Kaisar yang membebaskan lagu-lagu Juicy Luicy dinyanyikan tidak berarti menolak untuk mendapatkan royalti. Karena menurut aturan yang dijalankan LMKN, para penyanyi memang tidak perlu meminta izin kepada pencipta lagu secara langsung, cukup permohonan izinnya diwakili oleh LMKN selaku penerima mandat dari para pemilik hak cipta. 

Yang penting bagi LMKN, ketika membawakan lagu di acara komersial harus membayarkan royaltinya, dan dibayarkan oleh event organizer atau penyelenggara acara sesuai dengan ketentuan.

Adapun wacana penggunaan lagu harus minta izin terlebih dahulu kepada pencipta lagu secara langsung digaungkan oleh sejumlah pencipta lagu yang tergabung Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). 

Mereka mengharuskan penyanyi untuk izin secara langsung kepada pencipta lagu karena mereka memiliki kepentingan melakukan direct license atau mau melakukan penarikan royalti secara langsung tanpa melalui LMKN.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore