Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Juli 2025 | 02.36 WIB

Pledoi, Razman Mengaku Tak Lakukan Pencemaran Nama Baik ke Hotman Paris

Pengacara Razman Arif Nasution ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik

JawaPos.com - Sidang pledoi atau nota pembelaan atas kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini, Selasa (29/7). Razman dan tim kuasa hukumnya mengaku tidak bersalah atau tidak melakukan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris.

Pasalnya, beberapa posting-an yang dibuat Razman di akun media sosialnya tidak ada tuduhan karena menggunakan kata diduga dan jangan-jangan. Dengan demikian, delapan unggahan Razman Arif Nasution di akun media sosialnya disebut tidak ada unsur fitnah atau pencemaran nama baik.

"Tidak ada satu katapun Pak Razman menyampaikan tuduhan langsung kepada Hotman Paris. Semua kata-kata diawali dengan dugaan, jangan-jangan. Itu praduga tak bersalah," kata Rahmad Riadi selaku kuasa hukum Razman di PN Jakarta Utara.

Selain itu, Razman membuat sejumlah unggahan di akun media sosialnya tidak mewakili diri sendiri. Akan tetapi mewakili klien yang dibelanya, dalam hal ini Iqlima Kim. Dia pun menyebut, Razman tidak ada niat jahat atas sejumlah unggahannya.

"Posting-an tersebut atas permintaan Iqlima Kim sendiri. Artinya, Pak Razman memiliki kuasa untuk melakukan posting-an itu," aku Rahmad.

Sementara itu, Razman Arif Nasution mengatakan narasi yang dibangun yaitu perseteruan antara Razman dengan Hotman disebutnya keliru atau tidak benar. "Yang benar, ada seorang perempuan yang mengaku diduga dilecehkan oleh Hotman, datang ke Razman, kita fasilitasi bersama keluarga. Lalu kemudian kita preskon atas permintaan dia. Ada buktinya semua," tuturnya.

Namun dalam perkembangannya, Iqlima Kim mencabut kuasa ke Razman dan kemudian berbalik arah menyerangnya. "Hotman sudah mengakui bahwa dia check in bersama dengan Iqlima Kim dan mengatakan sangat kecewa kepada Iqlima Kim karena buah da**nya keras tidak sesuai dengan aslinya.

Ketika kami tanya, dia mengatakan saya lupa. Tapi kalaupun itu ada, suka sama suka. Ini keterangan Hotman, bukan keterangan kita," kata Razman. "Kemudian ketika Iqlima Kim  diperiksa, Iqlima mengatakan bahwa tidak pernah ada namanya hubungan suka sama suka. Jelas ya? Dan Iqlima Kim ketika saya tanya itu karena saya yang dampingi dia ke kementerian langsung menangis dan dia katanya trauma dan dia sudah ceritakan ke Kementerian PPA," imbuhnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore