Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Juni 2025 | 00.18 WIB

Pengadilan Tinggi Seoul Menolak Banding NewJeans Atas Perintah Putusan Pengadilan

Banding NewJeans ditolak di pengadilan. (X @NewJeans_ADOR) - Image

Banding NewJeans ditolak di pengadilan. (X @NewJeans_ADOR)

JawaPos.com - Pengadilan Tinggi Seoul menolak permohonan banding anggota NewJeans, tentang kontrak mereka dengan agensi ADOR.
 
Hasil dari keputusan tersebut menguatkan hasil awal yang melarang anggota NewJeans, untuk terlibat dalam kegiatan secara independen.
 
Pada bulan Maret lalu, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan permintaan ADOR untuk mengeluarkan perintah.
 
Dalam perintah tersebut, anggota NewJeans dilarang melakukan aktivitas di dunia hiburan secara independen.
 
Adapun aktivitas di dunia hiburan secara independen, seperti menandatangani kontrak iklan tanpa sepengetahuan atau persetujuan ADOR.
 
Saat itu, anggota NewJeans mengajukan banding atas putusan tersebut melalui keberatan resmi.
 
Namun pada bulan April, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak keberatan mereka dan menegaskan kembali keabsahan putusan tersebut. 
 
Anggota NewJeans kemudian segera mengajukan banding, atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi Seoul.
 
Pada tanggal 17 Juni, Pengadilan Tinggi Seoul akhirnya menolak banding tersebut dan menguatkan keputusan awal.
 
Di mana anggota NewJeans dilarang secara hukum, melakukan aktivitas independen tanpa keterlibatan ADOR sebagai agensi mereka.
 
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore