
Nikita Mirzani. (Puguh Sujatmiko/Jawa Pos)
JawaPos.com - Artis kenamaan Nikita Mirzani dan asistennya IM alias Mail sudah dilimpahkan oleh polisi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Untuk menyusun surat dakwaan bagi tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu, Kejari Jaksel menunjuk 6 orang jaksa.
”Rencana total mungkin ada 6 Jaksa Penuntut Umum, gabungan dari Kejati Jakarta dan Kejari Jaksel,” imbuh Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo pada Kamis (5/6).
Haryoko menyampaikan bahwa 6 orang jaksa itu ditunjuk agar Nikita dan Mail bisa segera dibawa ke meja sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Dia ingin penyusunan berkas perkara tersebut berlangsung cepat. Sehingga sidang perdana atas kasus tersebut bisa segera dilangsungkan dan kasus itu diperiksa oleh majelis hakim.
”Saya belum bisa kira-kira, yang jelas kami sesegera mungkin akan menyelesaikan dakwaan dan akan segera kami limpahkan, dan nanti pasti akan kami infokan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain tersangka dan berkas perkara, beberapa barang bukti juga ikut dilimpahkan oleh polisi kepada jaksa. Meski tidak terperinci, Haryoko menyampaikan bahwa barang bukti yang dilimpahkan oleh polisi kepada jaksa terdiri atas mobil, alat komunikasi, dan dokumen. Termasuk diantaranya uang dengan nilai mencapai Rp 3 miliar yang masih utuh dan ada dalam rekening.
Oleh aparat penegak hukum, Nikita dan Mail disangkakan melanggar beberapa pasal. Pertama Pasal 45 ayat 10a juncto Pasal 27b ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 (KUHP).
”Kedua, Pasal 369 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Berikutnya, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1),” ungkap Haryoko.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
