Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Mei 2025 | 01.17 WIB

Polisi Melimpahkan Kasus Penggemar yang Dituduh Mencium Jin BTS ke Jaksa Penuntut

Kasus penggemar yang mencium Jin BTS dilimpahkan ke jaksa penuntut (Dok. X @bts_bighit)

JawaPos.com - Sebuah insiden pernah menggemparkan ARMY (nama penggemar BTS), di mana seorang fans perempuan secara tidak terduga mencium pipi Jin BTS.

Kasus perempuan berkewarganegaraan Jepang itu kini telah diserahkan ke jaksa penuntut. Kepolisian Songpa Seoul menyatakan pelimpahan kasus ini pada Kamis (8/5), dengan alasan pelanggaran undang-undang tentang hukuman kejahatan seksual.

Dikutip dari Korea Times, perempuan asal Jepang yang berusia 50-an itu dituduh mencium pipi Jin BTS tanpa izin. Ia dengan spontan mencium Jin saat acara free hug yang dihadiri 1.000 penggemar pada 13 Juni tahun lalu.
 
 
Adapun acara free hug diadakan oleh Jin untuk menyapa penggemar, sehari setelah ia keluar dari wajib militer.
 
Insiden itu langsung menjadi topik hangat sampai seorang netizen melayangkan pengaduan. Peristiwa ini memicu kontroversi di kalangan penggemar, karena Jin hanya bisa bersikap malu atas ciuman pipi tiba-tiba itu.

Polisi sebelumnya menghentikan penyelidikan pada bulan Maret karena kendala jarak dan waktu untuk menginterogasi pelaku yang tinggal di luar negeri.
 
Namun, penggemar itu dilaporkan baru saja tiba di Korea Selatan dan sukarela memberikan keterangan kepada polisi.
 
 
Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore