Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Maret 2025 | 20.50 WIB

Polisi Akan Memulai Penyelidikan Kasus yang Melibatkan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron

Kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron sedang dalam tahap penyelidikan. (Instagram/@soohyun_k216 dan Instagram/@ron_sae) - Image

Kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron sedang dalam tahap penyelidikan. (Instagram/@soohyun_k216 dan Instagram/@ron_sae)

JawaPos.com - Polisi mengumumkan bahwa mereka akan melanjutkan penyelidikan atas kasus pencemaran nama baik, yang melibatkan aktor Kim Soo Hyun dan mendiang Kim Sae Ron, pada Senin (24/3).

Pelaksana Tugas Komisaris Park Hyun Soo dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengadakan konferensi pers rutin, pada hari itu.

Dalam konferensi pers tersebut, Park Hyun Soo menyatakan bahwa terkait kasus di mana pihak Kim Soo Hyun, mengajukan pengaduan terhadap HOVERLAB (Garo Sero Research Institute) karena telah melanggar Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual.

"Pengaduan diterima di Kantor Polisi Gangnam pada tanggal 20, dan penyelidikan, termasuk menanyai pelapor, akan dilakukan,” ungkap Park Hyun Soo, seperti yang diberitakan Allkpop.

Park Hyun Soo juga membahas penyelidikan, atas tuduhan pencemaran nama baik YouTuber Lee Jin Ho yang terkait dengan mendiang Kim Sae Ron.

"Kasus ini dilimpahkan ke Kantor Polisi Seodaemun pada tanggal 17, dan kami sedang mengoordinasikan jadwal untuk kehadiran pelapor," ucapnya.

Kasus ini muncul setelah HOVERLAB, mempublikasikan foto-foto Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron yang diduga diberikan oleh keluarga mendiang sang aktris.

Pihak keluarga dan HOVERLAB mengklaim, bahwa Kim Soo Hyun telah menjalin hubungan dengan Kim Sae Ron selama enam tahun, dimulai pada November 2015, saat sang aktris masih di bawah umur.

Awalnya, pihak Kim Soo Hyun membantah tuduhan tersebut, namun setelah foto-foto tambahan dari keduanya dirilis, mereka mengubah pernyataan dan menyatakan bahwa hubungan keduanya dimulai, setelah Kim Sae Ron sudah dewasa.

Menurut polisi, pengaduan terhadap HOVERLAB karena terus menerus melontarkan tuduhan tentang hubungan masa lalu Kim Soo Hyun, diajukan ke Kantor Polisi Gangnam pada tanggal 20 Maret.

Sementara itu, Bu Ji Seok, perwakilan hukum keluarga Kim Sae Ron dari firma hukum Buyou, mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap YouTuber Lee Jin Ho, pada tanggal 19 karena menyebarkan informasi palsu.

Lee Jin Ho telah berulang kali mengunggah video, yang membantah hubungan masa lalu Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun, di saluran YouTube miliknya sejak tahun 2022.

Namun, setelah Kim Sae Ron ditemukan tewas di rumahnya di Seongdong-gu, Seoul, pada tanggal 16 Februari, LEe Jin Ho membuat semua video terkait menjadi pribadi.

Sebagai informasi, Kim Sae Ron tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk pada bulan Mei 2022 di Sinsa-dong, Gangnam, dan dijatuhi hukuman denda sebesar 20 juta won (sekitar Rp225 juta) pada tahun berikutnya.

Dilaporkan bahwa ia tengah mengalami kesulitan keuangan, sebelum ditemukan meninggal di rumahnya bulan lalu. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore