Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Februari 2025 | 00.30 WIB

Razman Bongkar Keterlibatan Vadel Badjideh dalam Proses Aborsi Lolly

Pengacara Razman Arif Nasution. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Pengacara Razman Arif Nasution. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan keterlibatan Vadel Badjideh dalam proses aborsi yang diduga dilakukan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly, saat masih di bawah umur.
 
Razman mengatakan, Lolly mengaku hamil pada bulan Mei 2024 lalu dari hasil hubungannya dengan Vadel. Dia kemudian menggugurkan kandungannya. Razman pun mengungkapkan Vadel terlibat dalam proses aborsi dilakukan Lolly karena melakukan video call pada saat proses aborsi tersebut dilakukan.
 
"Dia mengaku hamil pada Mei 2024, menggugurkan kandungannya dan melakukan video call dengan Vadel pada saat itu," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan.
 
 
Razman menyayangkan keterangan itu diterima dengan mentah-mentah. Padahal, kata Razman, seharusnya juga mempertimbangkan dari kedua belah pihak. 
 
Akan tetapi, dia menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Razman pun meminta video call antara Lolly dan Vadel Badjideh saat aborsi dilakukan harus dapat dibuktikan.
 
"Harus dibuktikan video call itu, harus ada digital forensik yang membuktikan bahwa Lolly dan Vadel melakukan video call ketika dia melakukan aborsi," ujar Razman.
 
 
Selain itu, Razman juga mengungkapkan cara Lolly melakukan aborsi secara mandiri. Yaitu dilakukan dengan menelan pil dan kemudian minum sprite untuk tujuan menggugurkan kehamilannya.
 
Jika pengakuan Lolly itu benar, kata Razman, hal tersebut merupakan sebuah tindak pidana dilakukan putri satu-satunya Nikita Mirzani. "Kalau itu benar-benar dilakukan, itu tindak pidana. Lolly telah melakukan aborsi dan itu harus diproses hukum," ungkapnya 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore