Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 November 2024 | 05.57 WIB

Ternyata Pernyataan Denny Sumargo ini yang Bikin Farhat Abbas Naik Pitam hingga Melaporkannya ke Polisi

Farhat Abbas dan Denny Sumargo bersalaman. (TikTok Denny Sumargo) - Image

Farhat Abbas dan Denny Sumargo bersalaman. (TikTok Denny Sumargo)

 
JawaPos.com - Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Denny Sumargo ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. Laporan polisi dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 November 2024.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary membenarkan adanya laporan polisi dibuat Farhat Abbas. Dia pun menjelaskan pernyataan Denny Sumargo yang kerap disapa Densu, bikin naik pitam Farhat Abbas dan dianggap melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA.
 
"Awal kejadian menurut keterangan pelapor yang mengetahui dari TikTok terkait video terlapor yang mengandung ujaran kebencian suku dan ras ditujukan kepada korban FA yang isinya, 'kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan. Cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tahu kasihmu'," kata Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (8/11).
 
Dia juga mengatakan, Farhat Abbas kabarnya telah melakukan somasi terhadap Denny Sumargo sebelum membuat laporan polisi. Berhubung Densu tak menanggapi, maka pihak pelapor memprosesnya secara hukum.
 
"Terlapor sudah disomasi, namun tidak ada permohonan maaf. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan kemudian melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti," tuturnya.
 
Diketahui, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas kasus ujaran kebencian. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 November 2024.
 
Farhat melaporkan Denny Sumargo dengan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP. Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti berupa sejumlah video yang diambil dari media sosial, termasuk dari akun Densu.
 
Kasus ini bermula dari ketegangan yang terjadi antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo terkait kisruh donasi antara Agus Salim korban penyiraman air keras dengan penggalang dana bernama Novi.
 
Setelah Densu merasa diancam akan dipukul, Denny Sumargo pun mendatangi rumah Farhat Abbas di bilangan Kemang Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. Dia pun meminta untuk dipukul oleh Farhat namun tidak diladeninya.
 
Momen kedatangan Denny Sumargo ke rumah Farhat Abbas justru menjadi masalah baru setelah Densu menyinggung Bugis dan Makassar yang kemudian dianggap memuat ujaran kebencian bernuansa SARA.
 
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore