Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Oktober 2024 | 22.52 WIB

CEO HYBE Corporation Klarifikasi Terkait Bocornya Dokumen yang Berisikan Kumpulan Hujatan kepada Artis K-Pop

Logo HYBE Corporation (Soompi) - Image

Logo HYBE Corporation (Soompi)

JawaPos.com – HYBE Corporation merupakan salah satu agensi di Korea Selatan yang berhasil menumbuhkan bibit bakat bertalenta diantaranya BTS, Seventeen hingga New Jeans.

Akhir-akhir ini HYBE Corporation dituduh telah menyabotase beberapa artis Kpop yang berada di luar naungan dari HYBE Corporation sendiri.

Hal ini bermula ketika salah satu member dari agensi lain telah memutuskan untuk keluar dari boygroup yang telah membesarkan namanya karena kasus skandal yang dilakukannya dimasa lalu.

Namun, peristiwa tersebut dikaitkan dengan HYBE Corporation. Diduga bahwa agensi yang menaungi boygroup ternama yakni BTS itu sengaja menyebarkan skandal tersebut. Dikarenakan sang artis itu sebelumnya telah menjadi trainee di agensi lain sebelum akhirnya debut di agensi yang berbeda.

Hal ini semakin diperkuat saat dokumen internal daru HYBE Corporation bocor dimedia yang berisikan kumpulan komentar buruk untuk ditujukan kepada artis Kpop agensi lain.

Dilansir dari Soompi pada Selasa, (29/10) CEO HYBE Corporation Lee Jae Sang klarifikasi atas bocornya dokumen tersebut.

Diketahui sebelumnya, selama audit Komite Budaya, Olahraga, dan Pariwisata Majelis Nasional pada 24 Oktober, terungkap bahwa HYBE memiliki "laporan industri musik" mingguan yang diedarkan di antara para eksekutif perusahaan.

Dengan total sekitar 18.000 halaman, dokumen tersebut memuat komentar tentang artis K-pop dari SM Entertainment, JYP Entertainment, YG Entertainment, dan berbagai agensi lain.

Hal ini dilakukan dengan cara mengomentari penampilan dan keterampilan mereka dengan komentar buruk, menyebarkan rumor yang tidak terverifikasi, membahas rencana untuk melakukan taktik pemasaran viral terhadap mereka, dan banyak lagi.

Sekitar 20 halaman laporan tersebut telah bocor sepenuhnya secara daring, mengakibatkan reaksi keras dari publik.

“Sebagai CEO HYBE, saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya mengenai dokumen pemantauan HYBE.

Terkait dengan dokumen pemantauan kami yang disorot selama audit Komite Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Majelis Nasional pada tanggal 24 Oktober, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para artis, pemangku kepentingan industri, dan penggemar.

Dokumen ini dibuat sebagai bagian dari proses untuk mengumpulkan berbagai reaksi dan opini publik tentang tren dan isu industri secara retrospektif. Meskipun dimaksudkan untuk dibagikan hanya kepada sejumlah kecil pemimpin untuk memahami sentimen pasar dan penggemar, isinya sangat tidak pantas. Dokumen tersebut berisi ekspresi provokatif dan eksplisit yang ditujukan kepada artis K-pop, menyertakan opini dan evaluasi pribadi penulis, dan disimpan dalam bentuk tertulis. Sebagai perwakilan perusahaan, saya mengakui semua kesalahan dan bertanggung jawab penuh. Saya sangat menyesal dan sedih tentang kecurigaan yang tidak berdasar tentang pemasaran viral terbalik yang sama sekali tidak benar, yang menyebabkan kesalahpahaman dan kerugian bagi artis dan individu yang tidak bersalah.

Saya secara resmi dan dengan hormat meminta maaf kepada artis eksternal yang disebutkan dalam dokumen yang telah mengalami kerugian dan tekanan. Kami juga menghubungi masing-masing agensi secara langsung untuk menyampaikan permintaan maaf kami. Selain itu, saya juga dengan tulus menyampaikan permintaan maaf resmi kepada semua artis HYBE Music Group yang telah menjadi sasaran kritik karena perusahaan.

Saya mengakui kurangnya kesadaran di antara para pemimpin yang menerima dokumen tersebut dan, sebagai CEO, saya segera menghentikan pembuatan dokumen pemantauan tersebut. Saya berjanji untuk menetapkan pedoman dan memperkuat kontrol internal untuk mencegah masalah seperti itu terjadi lagi.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore