Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 September 2024 | 15.27 WIB

Pihak Nikita Mirzani Menduga Aktor Senior Dijadikan Bantalan oleh Pihak Vadel Badjideh

Jumpa pers Vadel Badjideh terkait laporan Nikita Mirzani.(Abdul Rahman/JawaPos.com)

 
 
JawaPos.com-Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh, sempat membuat pernyataan ada aktor senior yang menyarankan supaya kliennya dinikahkan saja dengan Laura Meizani Nasseru alias Lolly.
 
 
Akan tetapi pengakuan tersebut tidak dipercayai oleh pihak Nikita Mirzani melalui kakaknya, Edwin Augustinus Ray. Jika pernyataan itu memang benar adanya, Edwin pun meminta pihak Vadel untuk mengungkapkan saja nama aktor tersebut ke publik.
 
"Sebut aktornya siapa saya mau silaturahim. Saya juga mau tanya dapat ide dari mana begitu. Apa jangan-jangan dia (pihak Vadel) lagi ngebantalin orang?," ujar Edwin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
 
Edwin meminta publik dapat memisahkan antara urusan asmara yang dialami oleh remaja dengan kejahatan seksual pencabulan. Keduanya merupakan dua hal yang berbeda.
 
"Ini bukan soal merestui dan nggak merestui. Saya ngerti, saya juga pernah muda, pernah pacaran. Tapi nggak begitu," katanya.
 
Edwin mengatakan, Lolly mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Vadel Badjideh. Hal itu membuanya merasa sangat geram. Kendati demikian, dia pun mengikuti aturan yang ada dengan menyerahkan semuanya pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
 
"Kalau nggak ada aturan hukum, saya lindes di jalan," ucapnya geram.
 
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban putrinya bernama Laura Meizani Nasseru atau Lolly.
 
Dalam laporannya tersebut, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP.
 
Dalam kasus ini, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara. (*)
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore