Suho EXO dan aespa. Sumber foto: Pinkvilla.com
JawaPos.com – Girlgrup Korea Selatan, aespa bersama agensi mereka SM Entertainment dikabarkan mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Ms. Park (35), operator saluran YouTube jahat Sojang.
Dilansir dari Pinkvilla.com, pada saat yang sama, SM Entertainment mengonfirmasi bahwa Suho EXO juga menggugat YouTuber tersebut atas pencemaran nama baik dan fitnah.
Kabarnya, sidang perdana untuk kasus sama digelar pada 2 September di Pengadilan Distrik Incheon, dimana Sojang didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi (pencemaran nama baik).
Baca Juga: Sebanyak 86 Pati TNI Naik Pangkat, Salah Satunya Mantan Danjen Kopassus dan Pengawal Presiden Jokowi
Menurut informasi, Ibu Park menghadapi banyak gugatan pencemaran nama baik karena membuat sedikitnya 23 video jahat di saluran YouTube-nya Sojang sejak Oktober 2021 hingga Juni 2023.
Kabarnya, ia telah meraup keuntungan sekitar 250 juta KRW dengan mencemarkan nama baik banyak idola K-pop seperti aespa, V BTS, Jungkook, Jang Wonyoung IVE, Kang Daniel, dan banyak lagi.
Di tanggal 2 September, ia juga menghadiri sidang kedua gugatan pencemaran nama baik BIGHIT MUSIC senilai 90 juta KRW terhadapnya.
Baca Juga: Soulmate! 5 Zodiak Ini Dinilai Sangat Cocok Jika Berpasangan dengan Scorpio, Menurut Astrologi
Kemudian, pada sidang pertama, ia membantah telah memfitnah para idola K-pop, dengan mengatakan bahwa ia membuat video tersebut karena kepentingan publik.
Selanjutnya, di sidang kedua pada tanggal 2 September, pihaknya kembali berpendapat bahwa ia tidak bermaksud mencemarkan nama baik para artis atau menyebabkan terhambatnya bisnis.
Perwakilan hukumnya juga mengklaim bahwa itu bukan tindak pidana karena semua yang dikatakannya dalam video tersebut diyakini benar.
Tetap teguh pada argumen mereka, pihak Sojang selanjutnya mengklaim bahwa semua video dibuat berdasarkan pendapat pribadinya, oleh karena itu tindakannya tidak dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
