Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Juli 2024 | 16.54 WIB

Barbie Kumalasari Berharap Bagus Saputra Segera Ditangkap dan Ditahan

Barbie Kumalasari - Image

Barbie Kumalasari

 
JawaPos.com - Kemarahan Barbie Kumalasari sudah memuncak terhadap suaminya Bagus Saputra yang mencuri  perhiasan miliknya. Dia pun resmi membawa kasus ini ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
 
Barbie Kumalasari berharap laporannya tersebut segera ditindaklanjuti dan Bagus cepat ditangkap serta dilakukan penahanan. Pengacara Barbie Kumalasari menyatakan, penahanan sangat mungkin dilakukan oleh penyidik mengingat ancaman hukuman yang menjerat Bagus Saputra di atas 5 tahun penjara mengacu pada Pasal 363 KUHP.
 
"Kami minta segera ditangkap karena takut perhiasannya dijual," ujar Agustinus Nahak di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7).
 
 
Dia menyebut Barbie Kumalasari sangat tidak diperlakukan dengan baik oleh Bagus Saputra dengan adanya kejadian ini. Padahal, Barbie yang juga seorang pengacara sudah tinggal di rumah Barbie dan mendapat perlakuan yang baik.
 
"Barbie sangat dilecehkan. Dia tinggal bersama di rumahnya. Kami tahu bagaimana Barbie memperlakukan dia, kenapa harus melakukan hal kayak gini," sesal Agustinus Nahak.
 
Selain itu, dia memberikan peringatan pada masyarakat untuk tidak membeli perhiasan dari Bagus Saputra. Karena ada ancaman hukuman bagi orang yang membeli barang dari hasil kejahatan.
 
"Kami minta ke seluruh masyarakat untuk jangan coba-coba membeli barang yang kami duga dari hasil pencurian ini. Karena ada ancaman hukumannya sebagai penadah," katanya.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore