
Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay dan anggota Seventeen./(koreatimes.co.kr)
"Sejak debutnya pada tahun 2015, Seventeen tidak henti-hentinya membagikan narasi tentang pertumbuhan musiknya, berkomunikasi dengan anak muda di seluruh dunia," kata Pledis dalam sebuah pernyataan, tanggal 11 Juni 2024.
"Melalui musiknya, grup ini telah menyampaikan pesan-pesan positif kepada para pendengarnya, mendorong mereka untuk mengatasi kesulitan dan bukannya frustasi."
Baru-baru ini, Seventeen menjadi berita utama karena mendirikan dua pusat pembelajaran masyarakat di Timor Leste, bekerja sama dengan Komisi Nasional Korea untuk UNESCO.
Dikutip dari The Korea Times hal ini, juga merupakan bagian dari kampanye #GoingTogether.
Grup ini menggebrak dunia musik dengan album mini '17 Carat' pada tahun 2015, telah merilis serangkaian lagu hits seperti 'Very Nice' (2016), dan 'Don't Wanna Cry' (2017).
Album terbarunya, '17 IS RIGHT HERE,' yang dirilis pada bulan April 2024, terjual lebih dari 2,9 juta kopi pada minggu pertama perilisannya, dan memulai debutnya di posisi lima di tangga lagu Billboard 200.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
