Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Mei 2024 | 17.29 WIB

Penggunaan Lagu Tanpa Bayar Royalti oleh Agnez Mo dan Promotor, LMKN Dukung Langkah Ari Bias Tuntut Uang Denda Rp 1,5 Miliar

Komisioner LMKN Johnny Maukar (kiri) bersama pencipta lagu Ari Bias (tengah) dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. - Image

Komisioner LMKN Johnny Maukar (kiri) bersama pencipta lagu Ari Bias (tengah) dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

JawaPos.com - Komisioner LMKN Johnny Maukar membenarkan bahwa kasus dugaan penggunaan lagu Bilang Saja oleh Agnez Mo dan Promotor dalam event musik di 3 kota pada tahun 2023 lalu tidak membayarkan royalti.

"Terkait apa yang ditanyakan Ari Bias ke kami, memang benar penggunaan lagu itu tidak membayar royalti," kata Johnny Maukar di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (2/5).

Dia secara tegas menyatakan LMKN akan memberikan dukungan pada Ari Bias untuk mengusut masalah ini. Dia bahkan menyebut LMKN siap untuk memberikan support berkas dan data apabila dibutuhkan untuk kepentingan proses penegakan hukum.

Dalam hal penarikan royalti dari para pengguna, Johnny Maukar mengakui masih ada pihak-pihak membandel masih tidak mau membayar royalti atas penggunaan lagu sekalipun sudah diberikan sosialisasi terkait aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita sudah berusaha melakukan penarikan royalti, ada yang membayar, ada juga yang tidak mau membayar," ujar Johnny Maukar.

Ari Bias bersama pengacaranya, Minola Sebayang, menaruh harapan besar Agnez Mo dan pihak promotor yang bernaung di bawah PT Aneka Bintang Gading bersedia membayar uang denda sebesar Rp 1,5 miliar atas dugaan pelanggaran yang telah mereka lakukan di 3 kota berbeda pada 2023.

Ari Bias memberikan waktu 7 hari kerja untuk mereka mematuhinya. Jika tuntutan tersebut tidak juga mendapat respons, pencipta lagu 'Bilang Saja' itu akan menempuh langkah hukum atas dugaan pelanggaran yang telah dilakukan Agnez Mo dan pihak promotor.

"Kami tunggu itikad baiknya dalam waktu 7 hari kerja terhitung mulai hari ini. Jika tidak ada respons dari Agnez Mo ataupun PT Aneka Bintang Gading, tidak menutup kemungkinan Ari Bias akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta," kata Minola Sebayang.

Angka Rp 1,5 miliar dianggap realistis oleh Ari Bias mengingat bayaran yang didapatkan Agnez Mo setiap kali manggung angkanya cukup besar. Selain itu, level produksinya juga dianggap masuk dalam skala kategori besar.

JawaPos.com berusaha meminta tanggapan ke pihak Agnez Mo terkait tuntutan Ari Bias sebesar Rp 1,5 miliar buntut dugaan pelanggaran yang telah dilakukan Agnez Mo bersama pihak promotor. Namun, sampai sekarang belum ada tanggapan apa pun.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore