Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Februari 2024 | 13.57 WIB

Tamara Tyasmara Ternyata Pernah Laporkan DJ Angger Dimas ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Tamara Tyasmara - Image

Tamara Tyasmara

JawaPos.com - Artis Tamara Tyasmara ternyata pernah melaporkan mantan suaminya DJ Angger Dimas ke Polsek Metro Menteng terkait kasus dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pada November 2023 dan kasusnya masih bergulir di kepolisian sampai sekarang.

Laporan kasus penganiayaan yang dibuat Tamara pada Angger Dimas dibenarkan Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando. Dia menyebut, laporan itu memang ada. Kala itu Tamara melaporkan Angger Dimas dengan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan ringan.

Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 2021 silam setelah mereka resmi bercerai. Oleh sebab itu, kasus ini tidak dapat disebut sebagai kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.

"Kejadiannya saat mereka merayakan ulang tahun anak mereka, Dante. Terjadi percekcokan di sana, adu mulut, dan menurut keterangan korban ada pemukulan," katanya.

Sejauh ini kasus tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kompol Bayu mengaku proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak.

Secara terpisah, Tamara Tyasmara membenarkan adanya laporan polisi atas kasus penganiayaan dibuatnya terhadap mantan suami, DJ Angger Dimas. Dia menyebut kasusnya merupakan kasus lama.

"Itu kasusnya tahun 2021. Aku fokusnya ke Dante saja," kata Tamara di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2).

Saat melaporkan Angger Dimas, dia mengaku melengkapinya dengan bukti visum yang dikeluarkan pada tahun 2021. Menurut Tamara, laporan tersebut sebenarnya sempat dibuat pada tahun 2021 silam. Namun kemudian dibuat ulang di Polsek Menteng pada tahun lalu.

Kasus dugaan penganiayaan dilakukan DJ Angger Dimas terhadap Tamara Tyasmara terjadi pada 14 Februari 2021 saat merayakan ulang tahun anak mereka, Dante. Peristiwa penganiayaaan kabarnya terjadi di salah satu hotel di bilangan Jakarta Pusat.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore