Kekasih Tamara Tyasmara ditangkap atas dugaan kasus kelalaian yang menyebabkan Dante meninggal dunia. (Nina Rialita.)
JawaPos.com - Kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara yang masih berusia 6 tahun, Andante Khalif Pramudityo atau Dante, telah masuk ke ranah penyidikan dan polisi kini resmi menetapkan satu orang tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam.
Tersangkanya adalah pacar Tamara Tyasmara berinisial YA. Dia pun dilakukan penangkapan tadi pagi di rumahnya di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur. Usai dilakukan penangkapan, YA langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyatakan, tersangka YA dikenakan pasal berlapis. YA dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 359 KUHP.
Dari sejumlah pasal yang disangkakan kepada YA, pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP yang paling berat ancaman hukumannya. YA terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara .
"Pasal 76C kekerasan terhadap anak ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan maksimal 15 tahun, pasal pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal 20 tahun," jelas Kombes Pol Ade Ary di hadapan awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2).
Saat disinggung soal motif tersangka melakukan kekerasan bahkan tega melakukan pembunuhan terhadap Dante, Kombes Pol Ade Ary mengaku masih akan mendalaminya saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Agenda pemeriksaan terhadap YA dijadwalkan siang ini.
"Motif sedang didalami. Setelah pemeriksaan kesehatan tadi, itu akan dilakukan pendalaman, dilakukan pemeriksaan BAP," jelasnya.
Diketahui, Raden Andante Khalif Pramudtyio atau Dante, anak dari artis Tamara Tyasmara, tenggelam di kolam renang di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu.
Dante sempat dilarikan ke RS Islam Pondok Kopi Jakarta Timur. Sayangnya nyawanya tidak tertolong. Dia meninggal dunia pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
