Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Januari 2024 | 02.44 WIB

Naik Darah sampai Nekat Ajak Sandiaga Uno Ketemu Gegara Pajak Naik 75 Persen, Inul Daratista: Bismillah Direspon

Inul Daratista kritisi Sandiaga Uno atas kenaikan pajak hiburan. (Nina Rialita.) - Image

Inul Daratista kritisi Sandiaga Uno atas kenaikan pajak hiburan. (Nina Rialita.)

JawaPos.Com - Kebijakan yang diterapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, soal kenaikan pajak industri hiburan sukses membuat penyanyi dangdut Inul Daratista naik darah. 

Sebagai pelaku usaha hiburan karaoke, Inul Daratista mengakui kenaikan pajak yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, tidak masuk akal bahkan memberatkan para pelaku usaha. 

Dilansir dari Pojok Satu, Sandiaga uno menegaskan kenaikan tarif pajak sebesar 40 persen hingga 75 persen bagi penyedia jasa hiburan tak akan mematikan sektor pariwisata/pengusaha.

Disampaikan Sandiaga Uno,  tujuan dari kebijakan pemerintah ini adalah memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan.

Pajak hiburan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam undang-undang itu, dijelaskan bahwa Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada tempat seperti diskotik, karaoke, klub malam, bar, dan spa diatur dengan tarif paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Mengetahui hal tersebut, Inul Daratista selaku pemilik usaha karaoke mengaku bisa bangkrut dan membuat ribuan karyawan jadi pengangguran.

"Kalau saya tutup semua karaoke saya, 5000 orang karyawan saya juga pastinya enggak bisa kerja untuk kasih makan keluarganya," jelas Inul Daratista di laman Instagram, Kamis, 11 Januari 2024.

"Belum lagi teman-teman saya yang lain ditotal malah ribuan pengangguran yang terjadi," lanjutnya. 

Tak hanya dirinya, pedangdut yang dikenal dengan Goyang Ngebor tersebut membeberkan artis lain yang memiliki usaha sama seperti dirinya akan merasakan imbasnya. 

"Kalau kita kompak mau buyar, tutup enggak usah ada hiburan karaoke lagi. Nasib pencipta, artis banyak juga yang jadi korban. Karena enggak ada income dari kita, makin parah jdnya," tegasnya.

Tak hanya marah dengan kenaikan pajak yang dirasa memberatkan, istri Adam Suseno itu juga mengakui bahwa kondisi Indonesia saat ini sedang tidak mudah untuk mencari pekerjaan. 

Sementara ia yang sudah berhasil menampung ribuan karyawan, justru dipusingkan dengan kenaikan pajak yang bisa saja berimbas pada pengurangan pekerja. 

Inul juga menganggap kenaikan pajak 40 hingga 75 persen dianggapnya keterlaluan.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore