Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Oktober 2023 | 03.57 WIB

Ammar Zoni Bebas, Kaget Saat Dipanggil Kalapas

 
 
 

Ammar Zoni bebas.

 
JawaPos.com - Ammar Zoni akhirnya resmi dinyatakan bebas dari Rutan Cipinang Jakarta Timur setelah selesai menjalani masa hukuman selama 7 bulan penjara, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
 
Ammar Zoni bebas dari balik jeruji besik sejak Rabu, 4 Oktober 2023. Dia kaget saat tiba-tiba dipanggil oleh Kalapas Cipinang Tonny Nainggolan menjelang hari kebebasannya.
 
"Kalapas memanggil, saya pikir ada masalah apa? Ternyata saya akan segera bebas. Saya speechless gitu antara senang, tidak percaya, dan rasa haru juga," kata Ammar Zoni di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Senin (9/10).
 
Di hari kebebasannya tersebut, Ammar Zoni tidak memberi tahu keluarganya. Termasuk dia juga merahasiakannya dari Irish Bella, lantaran belum percaya sepenuhnya kalau dirinya bebas.
 
"Meski sudah di rumah beberapa hari, saya masih merasa seperti belum bebas, masih belum percaya," katanya.
 
 
Lebih lanjut diungkapkan Ammar Zoni, dia bersyukur sekali Air Rumi dengan cepat mengenalinya meskipun sudah lama tidak bertemu. Irish Bella memang tak memberi tahu anak kalau bapaknya dipenjara. Air hanya tahu kalau Ammar Zoni bekerja.
 
"Alhamdulillah Air tidak perlu waktu lama untuk mengenali ayahnya yang kembali dari kerja," kata Ammar Zoni.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni dijatuhi hukuman penjara selama 7 bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus narkoba. Putusan tersebut dibacakan pada Selasa 26 September 2023 lalu.
 
Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan dinilai bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I untuk diri sendiri.
 
"Menjatuhkan hukuman kepada ketiga terdakwa berupa 7 bulan penjara dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalankan," kata majelis hakim membacakan putusan di PN Jakarta Selatan.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore