Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 September 2023 | 21.52 WIB

Roy Suryo Sebut Masih Ada Beberapa Video Asusila Rebecca Klopper, Minta Kasus Segera Dituntaskan

Roy Suryo./istimewa - Image

Roy Suryo./istimewa

JawaPos.com - Pakar Telematika Roy Suryo menduga munculnya video syur artis Rebecca Klopper kembali terjadi disebabkan karena proses hukum atas kasus tersebut tidak tuntas. Untuk menutup kemungkinan video syur RebBecca beredar kembali terulang, kasus video syur tersebut perlu diusut secara tuntas.

"Masih ada beberapa video lagi, tergantung yang rekamnya masih mau keluarin atau tidak," kata Roy Suryo kepada JawaPos.com, Sabtu (9/9).

Menurut mantan politikus Partai Demokrat ini, sejumlah video syur Rebecca Klopper dibuat sekitar 3 tahun silam. Termasuk video syur berdurasi 11 menit.

Menurut Roy Suryo, video syur Rebecca Klopper muncul di sejumlah platform media sosial dan menggemparkan jagat maya tidak lepas dari kesalahan pelaku. Oleh sebab itu, untuk mengatasinya, proses penegakan hukum harus dilakukan sampai tuntas.

"Penyebar tidak mungkin bisa menyebarkan kalau pelaku tidak menyebarkan. Kalau tidak RK (Rebecca Klopper) yang menyebarkan, pasti satunya yang menyebarkan," kata Roy Suryo.

Roy Suryo menduga video syur Rebecca Klopper disimpan di 'gudang' di dunia maya dan terbuka. Hal itu membuat orang lain dapat mengaksesnya sehingga bisa diunduh.

"Saya lebih suka mengatakan, mendingan kasusnya dituntaskan. Yang kemarin kan belum tuntas, tidak jelas kasusnya gimana. Harus dicari betul pelaku yang awal. Kalau pelaku yang awal ketemu, kasus ini bisa tuntas. Harus dicari sumber aslinya dulu," jelas Roy Suryo.

Sebelum video syur Rebecca Klopper berdurasi sekitar 4 menit dan 11 menit beredar di media sosial, beberapa bulan lalu, sempat beredar video syur Rebecca Klopper berdurasi 47 detik.

Kasus ini sempat dilaporkan oleh Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Rebecca Klopper melaporkan akun X (dulunya Twitter) yang diduga sebagai penyebar konten tak senonoh berdurasi 47 detik. Sampai saat ini, belum ada informasi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore