Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Agustus 2023 | 21.44 WIB

Tak Terima Dituduh Curi Karya Orang, Ian Kasela: Apa Pernah Gua Ber-statement Cinderella Ciptaan Gua?

Ian Kasela. Abdul Rahman/JawaPos.com - Image

Ian Kasela. Abdul Rahman/JawaPos.com

JawaPos.com - Ian Kasela, vokalis grup band Radja, tidak terima dituduh mencuri lagu 'Cinderella'. Tudingan tersebut mencuat setelah sang pencipta lagu, Ipay muncul ke publik dan mengaku bahwa 'Cinderella' adalah lagu gubahannya.

Ian Kasela pun mengakui lagu yang sukses di tangan Radja itu memang bukan dirinya yang menciptakan, melainkan Ipay. Dia menegaskan tidak pernah mengklaim sebagai pencipta atas lagu 'Cinderella'.
 
"Apa pernah gua berstatement lagu 'Cinderella' ciptaan gua? Saat Radja merilis lagu itu sudah ada nama dia, hanya garis miring nama gua. Itu pun disepakati," kata Ian Kasela saat ditemui di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (21/8).
 
Baca Juga: Momen Kemerdekaan RI, PGN Ajak Masyarakat Tekan Emisi dengan Promo Bajaj Gas Kemerdekaan

Dia secara tegas mengatakan tidak mungkin mengakui karya Ipay sebagai miliknya. "Gua juga malu ngakuin yang bukan ciptaan gua, ngapain?" katanya.

Kendati bukan ciptaannya, Ian Kasela mengaku memiliki hak penuh atas lagu 'Cinderella' setelah adanya perjanjian Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta (SPPHC). Menurutnya, kesepakatan tersebut dibuat antara Ipay dengan Ian Kasela pada 2010  silam.

Namun dalam beberapa kali penyampaian keterangan dari pihak Ipay, Ian Kasela menyatakan Ipay justru tidak mengakui adanya kesepakatan tersebut.
 
Baca Juga: Gubernur Khofifah Luncurkan Bus Trans Jatim Surabaya–Mojokerto, Pembayarannya Kini Terkoneksi dengan KCI

Untuk membuktikannya secara hukum, Ian Kasela pun membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya tekait kasus dugaan pemalsuan dokumen atau pemalsuan identitas. Laporan dibuat beberapa waktu lalu dengan mengacu pada Pasal 263 KUHP.

"Gua dituduh. Ada tuduhan gua menggunakan lagu 'Cinderella' tanpa izin. Yang namanya tuduhan harus ada pembuktian, bahaya kalau tidak ada pembuktian. Makanya gua bawa ke ranah hukum," jelasnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore