Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Juli 2023 | 05.03 WIB

Venna Melinda Berhati-hati Soal Barang Milik Ferry Irawan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Venna Melinda lewat kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi, mengatakan pihaknya sangat berhati-hati terhadap barang-barang milik Ferry Irawan. 
 
Venna tidak memberikan barang-barang tersebut kecuali ada surat kuasa. Ibunda Verrell Bramasta tidak mau barang-barang diberikan ke pihak keluarga atau pengacara malah menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
 
Menurut Venna, pihaknya sangat berhati-hati setelah adanya ancaman dari pihak pengacara keluarga soal adanya ancaman pidana. Venna Melinda menginginkan semuanya tertib tanpa ada permasalahan di kemudian hari.
 
"Saya terancam hukuman 4 tahun lho katanya kalau tidak mengembalikan. Statement itu membuat saya resah. Saya ngobrol sama pengacara. Kita harus melakukan apa nih biar gak ada drama-dramanya. Dari awal kita inisiatif minta surat kuasa," papar Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
 
 
"Bukan kita yang ingin menahan barang. Serah terima barang harus ada surat kuasa," imbuh perempuan berhijab itu.
 
Venna Melinda bersyukur akhirnya serah terima barang dengan keluarga Ferry Irawan dapat terlaksana pada hari ini. Dia merasa satu persatu urusannya dengan Ferry yang sampai sekarang masih menjadi suaminya bisa selesai.
 
"Vonis KDRT yang bersangkutan terbukti melakukan KDRT dan menerima hukuman 1 tahun. Untuk cerai, tinggal beberapa kali sidang (akan diputus)," tutur Venna Melinda.
 
 
Dia ingin semua permasalahan dengan Ferry Irawan selesai. Sehingga Venna Melinda bisa menjalani kehidupan yang baru dengan lebih tenang.
 
"Saya pengen hidup tenang sama anak-anak, pengen hidup seperti yang dulu (tanpa masalah). Dengan adanya penyelesaian KDRT itu sudah sangat melegakan," tandas Venna Melinda.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore