Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Juni 2023 | 21.06 WIB

Anggap Kasus Putri Balqis Janggal, Hotman Minta Propam Polri Turun Tangan

Pengacara Hotman Paris Hutapea - Image

Pengacara Hotman Paris Hutapea

JawaPos.com--Putri Balqis bertemu dengan pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (1/6) dan mencurahkan isi hatinya. Kepada lelaki berjuluk pengacara 30 miliar itu, dia curhat soal melaporkan suaminya terlebih dahulu terkait kasus KDRT.

Namun polisi justru memproses laporan suaminya, Bani Idham, yang dilaporkan sekitar satu minggu setelah laporannya dibuat. Dalam kasus laporan suaminya ini, Putri Balqis ditahan selama beberapa hari.

Mendengar curhatan Ratu Balqis, Hotman Paris menduga ada yang janggal dalam penanganan kasus KDRT. Hotman meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turun tangan guna melakukan penyelidikan.

"Mohon perhatian Propam Polda Metro Jaya, bila perlu Propam Mabes Polri. Ada apa ini kok kejadiannya sampai begini. Seorang ibu korban KDRT yang duluan melapor, malah dia duluan yang ditahan di Polres Depok," kata Hotman Paris di hadapan awak media.

Setelah kasus KDRT yang dialami Ratu Balqis viral di media sosial, kasusnya kemudian diambil alih penanganannya oleh Polda Metro Jaya. Hotman Paris memberikan apresiasi karena kasus KDRT Ratu Balqis ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya setelah viral di media sosial.

Hotman berharap kasus KDRT Ratu Balqis ditangani secara serius. "Saya yakin Kapolda Metro Jaya akan bersikap adil dengan memeriksa pihak-pihak terkait," tuturnya.

Putri Balqis menjadi korban KDRT pada 25 Februari 2023 di sebuah rumah yang terletak di bilangan Cinere, Depok, Jawa Barat. Sejumlah bagian wajahnya dipukuli oleh sang suami hingga mengakibatkan sejumlah luka. Selain itu, dia juga sempat diseret dan rambutnya dijambak mau dimasukkan ke kamar mandi, serta sempat dipaksa masuk ke kamar ART.

Setelah berhasil kabur dari rurmah Bani Idham, Putri Balqis pada malam itu juga langsung membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok.

Bani Idham tidak tinggal diam usai dilaporkan sang istri. Dia juga membuat laporan balik yang kemudian mengakibatkan Putri Balqis ditahan selama beberapa hari di Polres Metro Depok. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore