
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani. Abdul Rahman/JawaPos.com
JawaPos.com - Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (28/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang sudah disampaikan Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya. Jaksa meminta majelis hakim menolak poin-poin keberatan Nikita secara keseluruhan.
"Memohon majelis hakim menolak eksepsi Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya secara keseluruhan," kata Jaksa dalam sidang di PN Serang, Senin (28/11).
Pihak Nikita Mirzani santai menanggapi penolakan Jaksa atas eksepsi yang sudah disampaikan. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyatakan hal biasa apabila Jaksa menolak eksepsi terdakwa atau kuasa hukumnya.
"Kalau jaksa keberatan itu biasa. Jaksa keberatan itu sudah pasti karena nggak mungkin Jaksa membenarkan eksepsi pengacara," kata Fahmi Bachmid.
Keputusan akhir apakah eksepsi Nikita Mirzani akan diterima atau ditolak berada di tangan majelis hakim dalam sidang putusan sela yang akan digelar pada minggu depan. Majelis hakim belum dapat menjatuhkan putusan sela hari ini, Senin (28/11) lantaran masih harus berdiskusi dan mempertimbangkan beberapa hal.
"Jadi kita tunggu saja minggu depan apa yang akan terjadi. Mudah-mudahan apa yang diinginkan Nikita dikabulkan majelis hakim," kata Fahmi Bachmid lebih lanjut.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak tersebut dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya melalui akun media sosial.
Laporan Dito kepada Nikita Mirzani teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani resmi ditahan setelah adanya pelimpahan bukti dan tersangka oleh penyidik Polresta Serang Kota ke Kejari Serang. Nikita mendekam di dalam tahanan Ruta Kelas II B Serang.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
